Berita Kota Kupang Hari Ini

Kelayakan Produk Makanan Bisa Dicek Lewat BPOM Mobile 

produk-produk asing yang dicurigai masyarakat. Ia juga menyebut biasanya produk luar dapat memiliki izin edar fiktif.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK. KOMPAS.COM
Ilustrasi penggunaan BPOM Mobile 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Untuk mengantisipasi produk makanan dan minuman tak memiliki izin edar ataupun mengecek keaslian suatu produk, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyarankan masyarakat untuk bisa mengeceknya melalui aplikasi BPOM Mobile. 

"BPOM Mobile bisa mendeteksi itu dengan scan barcode," jelas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang, Tamran Ismail, Rabu 27 April 2022. 

Melalui aplikasi itu, segala produk makanan yang beredar di masyarakat bisa dicek dengan aplikasi itu. Dalam aplikasi itu bisa di cek juga produk telah sesuai ketentuan atau tidak. Aplikasi dapat didownload di play store. 

"Masyarakat bisa gunakan ini yang penting bisa diinstal di smartphone," sebut dia lagi.

Baca juga: Nova Djami Bawa Pulang Sepeda Motor dari BNI

Biasanya yang perlu dicek, jelas Tamran, adalah produk-produk asing yang dicurigai masyarakat. Ia juga menyebut biasanya produk luar dapat memiliki izin edar fiktif.

Selain untuk memeriksa kelayakan hingga legalitas suatu produk, aplikasi ini juga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berita terbaru dari BPOM, mengecek suatu produk dengan memindai kode QR atau kode batang, serta mengirimkan pengaduan terhadap suatu produk. (*)

Berita Kota Kupang Hari Ini

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved