Ramadhan 2022
Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN-KIS Dijamin Aman
bagi peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), dapat mengunjungi FKTP untuk mengambil obat PRB.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
“Pelayanan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral bagi peserta JKN-KIS, juga tetap mengacu pada ketentuan teknis selama masa pencegahan Covid-19. Namun, apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka satu kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis,” kata Lily. (*)