Berita Nasional

Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT dari KPK, Sama dengan Nasib Sang Kakak Tahun 2014

OTT yang dialami Ade Yasin mengingatkan kita pada nasib kakaknya Rachmat Yasin yang terkena OTT saat masih menjabat Bupati Bogor pada tahun 2014 lalu.

Editor: Agustinus Sape
Wartakotalive.com
Bupati Bogor Ade Yasin mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat secara virtual dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan di Pendopo Bupati, Senin (5/7/2021). 

Diketahui, KPK mengamankan sejumlah uang saat menggelar OTT Bupati Bogor, Ade Yasin.

Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Benar, KPK telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron kepada Kompas.com, Rabu.

Sang Kakak Juga Terjerat Korupsi

Ade Yasin merupakan adik kandung dari mantan Bupati Bogor, Rahmat Yasin, yang menjabat dari 2008 hingga 2014.

Rahmat Yasin sendiri kini meringkuk di tahanan, setelah KPK mengeksekusi mantan Bupati Bogor itu ke Lapas Sukamiskin.

Rachmat sebelumnya divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan gratifikasi.

"Jaksa eksekusi KPK telah melaksanakan putusan PN Tipikor Bandung dengan cara memasukkan terpidana Rachmat Yasin ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama dua tahun dan delapan bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis 8 April 2021 silam.

Rachmat ketika itu diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sekitar Rp 8,93 miliar.

Uang itu diduga menggunakan uang itu untuk biaya kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada tahun 2013 dan 2014.

Selain itu, Ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah dan mobil.

Sumber: cnnindonesia.com/tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved