Berita Sikka Hari Ini
Satpol PP Tertibkan Pedagang di Pinggir Jalan Waioti Sikka, Ini Tujuannya
Verdy menjelaskan aksi penertiban tak hanya sebatas memberikan teguran namun disertai tindakan pemindahan barang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka melakukan penertiban para pedagang pengecer di jalan trans Flores, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Selasa 26 April 2022.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sikka, Verdinandus Lepe memimpin langsung aksi penertiban tersebut.
Verdy saat disambangi Pos-Kupang.Com menjelaskan tujuan penertiban ini lebih kepada bentuk edukasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan secara maksimal pasar tradisional yang dilegalkan secara resmi.
Baca juga: Perahu Nelayan Terbakar di Perairan Bola Sikka
"Kegiatan ini sebenarnya mengedukasi bahwa 3 pasar tradisional, Pasar Wairkoja, Pasar Tingkat dan Pasar Alok harus dimanfaatkan secara maksimal," ujarnya.
Verdy menjelaskan aksi penertiban tak hanya sebatas memberikan teguran namun disertai tindakan pemindahan barang ke tempat jual yang resmi.
"Kita meminta mereka untuk pindah ke 3 pasar itu, kita juga akan bantu mereka mengangkut barang mereka ke sana," ujarnya.
Baca juga: Puput Nastiti Devi Kerap Dibandingkan dengan Veronica Tan,Intip Penampilan Istri Ahok Saat HUTMertua
Perlu diketahui aksi penertiban tersebut dilakukan secara tiba-riba. Para petugas Satpol PP bergerak dari Kelurahan Waioti sampai di dekat Terminal Lokarya, melakukan penertiban.
Beberapa pedagang tampak berbicara dengan para petugas. Ada juga yang langsung mengemasi barang-barang dagangannya berupa ikan dan tempat penyimpanan ikan.
Verdy menuturkan dalam melakukan aksi tersebut ia dan 5 orang lainya turun langsung ke lokasi para pedagang. Ia mengapresiasi para pedagang yang mau mendengarkan arahan dari pemerintah dalam hal ini Satpol PP.
Baca juga: Perbatasan RI-RDTL di Naktuka Distrik Oekusi dan Oepoli Masih Menyisahkan Masalah
"Saya senang para pedagang mengindahkan himbauan kita. Mereka langsung mengemasi barang-barangnya untuk pindah ke tempat jual yang resmi," ungkapnya.
Meskipun demikian, ia berharap kedepannya semakin baik. Masyarakat dapat taat dan berjualan di tempat yang disediakan pemerintah. (Cr1)