Perbatasan RI-RDTL di Naktuka Distrik Oekusi dan Oepoli Masih Menyisahkan Masalah
Perbatasan RI-RDTL di Naktuka Distrik Oekusi dan Oepoli, Kabupaten Kupang terkadang menimbulkan gesekan.
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Gerardus Manyela
Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Gerardus Manyela
POS KUPANG.COM, KUPANG - Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto menerima kunjungan Atase Polri Kedutaan Republik Indonesia-RDTL, Kombes Pol Don Gaspar Mikel da Costa,S.H, Dipl.Tr di Mapolres Kupang, Senin (25/4/2022) pagi.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Arianto menyampaikan masalah perbatasan RI-RDTL di wilayah Naktuka Distrik Oekusi dan Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang yang terkadang menimbulkan gesekan.
Dalam rilis yang diterima POS KUPANG.COM, Selasa (26/4), lokasi lahan yang diperebutkan pun dikenal sebagai lahan yang subur yang membuat kedua kelompok dari masing-masing negara tak rela melepaskan kepemilikan lahan tersebut.
"Saya apresiasi kedatangan tim Atase Polri KBRI-RDTL pada lingkungan kerja kami, sehingga kami bisa mengutarakan problematika perbatasan di Naktuka secara langsung, semoga probelamtika ini menjadi agenda utama tim dalam mencari solusi perbatasan negara yang belum menemui titik terangnya selama ini," kata Kapolres Arianto.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Panen Jagung Bersama Warga Perbatasan
Harapan inipun diamini tim Atase KBRI-RDTL dan sebisa mungkin segera mencari solusi terbaik guna mencegah konflik yang lebih besar yang melibatkan kedua negara bertetangga Indonesia dan Republik Democratic Timor Leste.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kupang Kompol Tri Joko Biyantoro,S.Sos serta para pejabat utama Polres Kupang.
"Semoga masalah perbatasan kedua negara ini segera ditemukan solusinya mengingat daerah ini adalah daerah kantung (enclave) yang cukup unik dari sisi georafis karena memiliki batas alam berupa dua buah sungai serta lautan dibagian utaranya yang membuat kedua negara sama-sama memiliki bukti yang relevan untuk saling mempertahankan," kata Kombes Don Gaspar Mikel.