Berita Timor Tengah Utara Hari Ini

Sikap TKSK Kecamatan Miomaffo Barat, TTU Dikeluhkan Sejumlah Pengusaha

TKSK diduga menginstruksikan warga penerima bantuan BLT untuk membelanjakan bahan sembako pada satu agen

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Warga antre saat menerima bantuan pada sebuah toko di Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, TTU, Sabtu 23 April 2022 

Ia juga membantah tuduhan bahwa dirinya mengeluarkan pernyataan yang berbunyi kartu para penerima manfaat akan diblokir bila membelanjakan bahan sembako di tempat lain.

Baca juga: Kerap Tidak Timbulkan Gejala Tertentu, Kenali 12 Tanda Penyakit Batu Empedu yang Perlu Diwaspadai

"Kita kerja untuk masyarakat jadi kita tidak ada tujuan apa-apa di situ," tukasnya.

Dikatakan Elvi, dirinya tidak merekomendasikan masyarakat penerima manfaat untuk membeli bahan sembako pada satu tempat.

Sementara itu, seorang warga Desa Haulasi berinisial ND saat diwawancarai menjelaskan, pihaknya harus menempuh perjalanan dari Desa Haulasi untuk mengambil bantuan di Eban.

Baca juga: Inter Club Indonesia Kupang Berbagi Takjil dengan Warga Kota Kupang

Ia menuturkan, pendamping atas nama Elvi Hoeraja menginstruksikan mereka untuk mengambil bantuan beras di lokasi tersebut.

"Kalau PKH ambil di desa masing-masing. Kalau bantuan beras ambil di sini," urainya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved