Berita Nasional
Terseret Kasus Mafia Minyak Goreng, Inilah Profil Pemilik Pemilik Grup Wilmar Produsen Minyak Goreng
Korupsi Fantastis Minyak Goreng Seret Grup Wilmar, Inilah Dia Profil Pemilik Rantai Produsen Minyak Goreng Indonesia Itu
POS-KUPANG.COM - Langkanya minyak goreng di pasaran disertai dengan harganya yang meroket belakangan ini ternyata berkaitan dengan korupsi minyak goreng yang terkuak dari korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), bahan baku minyak goreng.
Indrasari Wisnu Wardhana, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) adalah tersangka korupsi minyak goreng yang baru terkuak.
Kini Kementerian BUMN di bawah arahan Menteri BUMN Erick Thohir akan mencopot Indrasari Wisnu dari komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
Baca juga: Cari Dalang Mafia Minyak Goreng, Ini Perintah Jokowi pada Kejagung: Usut Tuntas!
Wisnu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit.
Sementara itu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan benang merah antara korupsi minyak goreng dengan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Melansir Kompas.com, salah seorang Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT jadi tersangka kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah.
Baca juga: Mafia Minyak Goreng Jadi Tahanan Sementara Rutan Salemba Jakarta Selatan
Penangkapan pejabat tinggi PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW alias Indrasari Wisnu Wardhana.
IWW selaku pejabat tinggi eselon I Kemendag, menerbitkan izin terkait persetujuan ekspor kepada tiga perusahaan, salah satunya PT Wilmar Nabati Indonesia.
Pengeluaran izin tersebut dituduh melawan hukum.
Baca juga: Mendag Lutfi Tanggapi Gratifikasi Izin Ekspor Minyak Goreng Salah Satu Bawahannya
Pasalnya, penerbitan persetujuan ekspor kepada eksportir seharusnya tidak mendapat izin karena tidak memenuhi syarat DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).
Pemilik Grup Wilmar
PT Wilmar Nabati Indonesia sendiri merupakan anak usaha dari Grup Wilmar atau Wilmar International Ltd, perusahaan sawit raksasa yang berbasis di Singapura.
Meski menguasai ratusan ribu hektare perkebunan kelapa sawit di Indonesia, Grup Wilmar lebih memilih berkantor pusat di Singapura.
Wilmar International bahkan tercatat sebagai salah satu perusahaan terbesar dari sisi kapitalisasi pasar di Bursa Efek Singapura atau Singapore Stock Exchange (SGX).
Berbagai produk Grup Wilmar antara lain minyak goreng, margarin, coklat, oleokimia, dan biodiesel.