THR 2022

THR 2022-Tak Hanya PNS, Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin Dapat THR Lebaran, Segini Besarannya

Sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri. Tak hanya PNS, Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin juga dapat THR Lebaran, segini besarannya

Editor: Adiana Ahmad
Youtube/Capture
Presiden Joko Widodo - THR 2022-Tak Hanya PNS, Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin Dapat THR Lebaran, Segini Besarannya 

Sehingga dengan aturan tersebut, gaji Jokowi sebagai presiden yakni enam kali gaji pejabat negara tersebut, artinya mendapat Rp 30,24 juta.

Sedangkan Wakil Presiden Maruf Amin mendapat 20,16 juta.

Sementara untuk tunjangan presiden dan wapres diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Tertulis besarannya, presiden Rp 32,5 juta per-bulan dan wapres Rp 22 juta per-bulan.

Pencairan Terancam Tertunda

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ada kemungkinan pembayaran THR bagi ASN akan terjadi penundaan pembayaran jika ada masalah teknis.

Menurutnya, THR dan gaji 13 kepada ASN hingga pensiunan dapat dibayarkan setelah Lebaran 2022.

“Kementerian/Lembaga akan mengajukan perintah surat membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dimulai Senin, 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku," kata Menkeu.

“Apabila THR tersebut belum dapat dibayarkan karena masalah teknis sampai dengan sebelum hari Raya maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri,” lanjutnya.

Menkeu menjamin dalam beberapa kasus THR yang belum dibayarkan sebelum Idul Fitri bisa dipastikan cair setelah Lebaran.

THR dan gaji ke-13 yang diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Laporan Reporter Reynas Abdila

Berita terkait THR 2022

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul THR Lebaran Jokowi Rp 62 Juta, Maruf Amin Rp 42,16 Juta, https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/04/20/thr-lebaran-jokowi-rp-62-juta-maruf-amin-rp-4216-juta?page=all.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved