Berita NTT Hari Ini

Empat Bulan Belakangan,  Imigrasi Kupang Deportasi 6 WNA ke Negara Asal

Sejauh ini, mayoritas pengurusan paspor, lebih banyak untuk bepergian ke luar negeri, terutama di Timor Leste

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto 

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto dan Pimpinan Pos Kupang, Margareta Iin Wahyuningrum, yang diselenggarakan di ruang Kepala Kantor Imigrasi Kupang.

Baca juga: Luruskan Aturan Galian C, Bupati Korinus Apresiasi Kapolres Kupang

Pada kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kupang, Darwanto menyampaikan, perlunya kerjasama ini sebagai fasilitator informasi untuk masyarakat NTT secara umum dan Kota Kupang khususnya, agar kedepannya penyebarluasan informasi seputar keimigrasian juga dapat lebih maksimal.

Pimpinan Pos kupang, Margaretha, dalam keterangannya menyambut baik kerjasama ini. Sebagai sarana informasi publik, tentu membutuhkan sinergitas dengan instansi terkait seperti Imigrasi untuk menunjang kerja publikasi, sehingga beliau menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kanim Kupang kepada Pos Kupang.

Baca juga: BBPP Kupang Luncurkan Podcast, Ini Tujuannya

Pelaksanaan kerjasama ini dinaungi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone. Kegiatan berlangsung dengan baik serta tetap berpegang pada protokol kesehatan. (Fan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved