Berita NTT Hari Ini
Empat Bulan Belakangan, Imigrasi Kupang Deportasi 6 WNA ke Negara Asal
Sejauh ini, mayoritas pengurusan paspor, lebih banyak untuk bepergian ke luar negeri, terutama di Timor Leste
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto dan Pimpinan Pos Kupang, Margareta Iin Wahyuningrum, yang diselenggarakan di ruang Kepala Kantor Imigrasi Kupang.
Baca juga: Luruskan Aturan Galian C, Bupati Korinus Apresiasi Kapolres Kupang
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kupang, Darwanto menyampaikan, perlunya kerjasama ini sebagai fasilitator informasi untuk masyarakat NTT secara umum dan Kota Kupang khususnya, agar kedepannya penyebarluasan informasi seputar keimigrasian juga dapat lebih maksimal.
Pimpinan Pos kupang, Margaretha, dalam keterangannya menyambut baik kerjasama ini. Sebagai sarana informasi publik, tentu membutuhkan sinergitas dengan instansi terkait seperti Imigrasi untuk menunjang kerja publikasi, sehingga beliau menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kanim Kupang kepada Pos Kupang.
Baca juga: BBPP Kupang Luncurkan Podcast, Ini Tujuannya
Pelaksanaan kerjasama ini dinaungi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone. Kegiatan berlangsung dengan baik serta tetap berpegang pada protokol kesehatan. (Fan)