Luruskan Aturan Galian C, Bupati Korinus Apresiasi Kapolres Kupang

Langkah Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto cukup membantu Pemkab Kupang menaikan Pendapatan Asli Daerah.

Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Gerardus Manyela
POS KUPANG.COM
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto saat menghadiri Musrenbang Kabupaten Kupang. 

Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Gerardus Manyela

POS KUPANG.COM, KUPANG -Bupati Kupang, Korinus Masneno mengapresiasi langkah Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang telah meluruskan kembali aturan galian C di Kabupaten Kupang.

Langkah Kapolres Kupang ini sangat membantu pemerintah Kabupaten Kupang sehingga pendapatan Kabupaten Kupang telah meningkat.

Saat Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2022 di Aula Rapat Kantor Bupati Kabupaten Kupang, Rabu (13/4/2022), Bupati Kupang secara khusus berterima kasih dengan terobosan Kapolres Kupang.

Bupati Kupang menegaskan, khusus pendapatan sampai dengan tahun ini Kabupaten Kupang mengalami defisit pembiayaan sebesar kurang lebih Rp 27 miliar.

Baca juga: Antisipasi Aksi Penyerangan, Polres Kupang Lakukan Patroli 

Kondisi ini harus segera dibenahi. Karena itu, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sumber pendapatan diminta terus menggali potensi pendapatan, sumber-sumber pendapatan.

"Karena sumber pendapatan inilah yang akan kita gunakan untuk membawa masyarakat Kabupaten Kupang keluar dari persoalan-persoalan ekonomi saat ini. Kerjakan porsi kita sesuai hati nurani dan takut akan Tuhan kerjalah dengan tulus untuk rakyat," tandas Bupati Kupang.

Bupati minta atensi serius agar semua merealisasikan target pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RPJMD.

Dalam rilis yang diterima POS KUPANG.COM, Jumat (14/4), Musrenbangkab juga sebagai wadah klarifikasi dan penyelarasan untuk terciptanya kesepakatan dalam pencapaian sasaran, tujuan, strategi dan arah kebijakan sesuai RPJMD.

Baca juga: Anggota Polres Kupang Ikut Tes Kesamaptaan Jasmani

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Aryanto, SIK MH yang ikut menghadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2022 mengakui kalau apa yang dilakukan semata-mata demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang.

Kehadirannya bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Kupang merupakan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mendukung program kerja pemerintah daerah Kabupaten Kupang sehingga dapat berjalan dengan lancar.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved