Berita NTT Hari Ini
TPKS Jadi UU, Inche Sayuna Sebut Itu Jadi Payung Hukum Komperhensif
diperlukan landasan hukum yang komperhensif dalam penanganan kasus kekerasan seksual terutama yang berpihak pada korban.
"UU TPKS ini secara lebih spesifik mengatur tentang kekerasan seksual. Sebelumnya hanya ada UU yang sangat umum, sehingga terkadang banyak pelaku lolos dari ancaman hukuman," tambah dia.
Dampak pengesahan, dapat melakukan pencegahan terhadap terjadinya tindakan kekerasan seksual.
Penanganan dan pemulihan korban lebih sistematis karena terdapat pasal khusus yang mengaturnya.
Selain itu, memberikan pembelajaran dan efek jera terhadap pelaku sebab dalam UU ini ditegaskan bahwa aparat penegak hukum wajib melanjutkan kasus atau laporan ke ranah hukum, walaupun telah ada upaya damai/ kekeluargaan.
Baca juga: Nasib Dinas Wajib Militer Member BTS Masih Digantung Pemerintah Korea Selatan, Ini Imbasnya
Sisi lain, hak korban dan keluarga korban bisa dipenuhi. Upaya panjang pengesahan UU itu perlu diapresiasi. Penantian lama kini membuahkan hasil meski ada pro kontra dalam perjalanan berujung pengesahan.
"Harapannya bisa disosialisasikan secara luas agar diketahui publik, sapat diimplementasikan. Bukan saja menjadi sebuah Undang-undang dalam memenuhi deretan peraturan di Negeri ini. Dan korban kekerasan seksual dilindungi hak-haknya dan bisa terpebuhi rasa keadilan," paparnya. (*)