Berita NTT Hari Ini
Tangani Bidang Infrastruktur, Mercy Piwung Pimpin Komisi IV DPRD NTT
Mercy mengakui dirinya berbangga atas pencapaian ini. Dia menjadi anggota DPRD NTT yang menjabat sebagai Ketua Komisi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemilihan ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menetapkan Mercy Piwung sebagai ketua menggantikan Agus Lobo yang kini bergeser ke komisi III. Pergantian komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini sesuai dengan tata tertib mengenai periodesasi.
Mercy Piwung, yang juga Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTT, dipilih menjadi Ketua Komisi IV DPRD NTT, Selasa 12 April 2022, siang di ruang rapat Komisi IV dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna.
Usai terpilih sebagai Ketua Komisi IV DPRD NTT menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh proyek pembangunan infrastruktur yang sedang dilakukan Provinsi NTT.
"Sebagai Ketua Komisi IV DPRD NTT saya berkomitmen untuk mengawal seluruh proyek pembangunan infrastruktur, baik itu jalan, jembatan, dan irigasi demi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Pemkot dan PRD Kota Kupang Harus Sepakat Soal Pengadaan LPJU
Dukungan dari seluruh anggota komisi IV DPRD NTT untuk bekerjasama dalam mengawal seluruh program pembangunan agar dapat berjalan baik, selesai tepat waktu, dan tepat mutu.
Baginya, pengawasan ini bukan hanya dibebankan pada dirinya, namun bisa menjadi tanggungjawab semua anggota komisi IV.
"Ini bukan menjadi tugas saya saja tetapi menjadi tugas semua anggota Komisi IV, sehingga saya meminta semua anggota untuk saling mendukung dalam mengawal program pemerintah di bidang infrastruktur," katanya.
Baca juga: Buah Manis dari Kolaborasi Antar Petani Milenial Kupang
Dia mendorong pemerintah untuk memprioritaskan dan memperhatikan mutu pembangunan jalan-jalan provinsi di kabupaten agar mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di pelosok.
Begitu juga dengan dan pinjaman daerah sebesar Rp1,003 Triliun yang dipakai untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi harus dikawal sehingga bisa selesai tepat waktu dan bermutu.
Komitmennya, ingin membangun kemitraan yang baik dengan pemerintah agar seluruh persoalan yang dialami masyarakat dapat diselesaikan secara baik.
Tujuannya untuk kepentingan masyarakat banyak. Mercy menegaskan, kemitraan tidak boleh cacat.
Baca juga: Buah Manis dari Kolaborasi Antar Petani Milenial Kupang
Lain pihak, Mercy mengakui dirinya berbangga atas pencapaian ini. Dia menjadi anggota DPRD NTT yang menjabat sebagai Ketua Komisi.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada para anggota yang merekomendasikan dirinya menjadi ketua, sementara, Wakil Ketua I ditempati Vinsen Pata, Wakil Ketua II Adrian Manafe, dan Sekretaris Boni Jebarus.
Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna, menyampaikan selamat kepada pimpinan AKD yang telah terpilih, ditingkat Komisi maupun Badan. Menurutnya, ini merupakan kepercayaan sekaligus amanat.
"Semoga Tuhan mengaruniakan hikmat dan akal nudi untuk menjalankan tugas ini dg penuh tanggungjawab," kata dia.
Baca juga: Danone Indonesia Berkolaborasi dengan Kemkominfo, Dewan Pers dan MAFINDO Gelar Kelas Kebal Hoaks
Kesolidan dan keseimbangan dalam komisi perlu dijaga. Begitu pun dengan produktivitas untuk melaksanakan dan mengoptimalkan tiga fungsi Lembaga yaitu, legislasi, Budgeting dan pengawasan.
"Terima kasih untuk proses yang terjaga dengan baik, musyawarah dan mufakat. Ini sebuah tradisi yang kami pelihara di rumah besar DPRD NTT," tambahnya.
Inche juga menyebutkan, hari ini dilakukan pemilihan Ketua Bapemperda dan menetapkan, Eman Konfildus, Wakil Ketua Johan Oematan. Sedangkan, Sekretaris dijabat sekwan sebagai ex officio.
Sebelumnya, ketika dihubungi, Senin 11 April 2022, Inche mengaku kalau suasana pemilihan ketua komisi IV terjadi deadlock dan ditunda hingga hari ini. Berjalannya pemilihan itu cukup alot.
Baca juga: Jefri Riwu Kore Serahkan Lima Rumah
"Masih dibutuhkan musyawarah diantara beberapa fraksi dan besok akan diputuskan pimpinan komisi IV dan bapemperda," kata wakil ketua DPRD, Inche Sayuna, Senin 11 April 2022.
"Tadi siang terjadi dinamika di komisi dan karna itu butuh waktu untuk menegaskan kembali kesepakatan diantara pimpinan komisi," tambah dia.
Inche menyebut, proses rotasi AKD ini terjadi perubahan cukup besar pada pimpinan fraksi dan komisi. Ketentuan demikian telah diatur dalam tata tertib menyangkut periodesasi anggota DPRD selama 2,5 tahun.
"Ada dua hal penting yang diatur dalam tata tertib kita terkait rotasi. Pasal 48 - 58 mengatur tentang rotasi anggota ke AKD yang diatur oleh masing masing fraksi . Dan
Pasal 118 mengatur tentang rotasi fraksi gabungan periodisasinya 2,5 tahun," katanya, Jumat 8 April 2022.
Baca juga: TPKS Jadi UU, Inche Sayuna Sebut Itu Jadi Payung Hukum Komperhensif
Karena itu, semua fraksi mulai mengatur anggotanya guna penempatan pada AKD yang ada. Politisi Golkar itu mengaku, hal itu sifatnya tidak wajib dan tergantung pada evaluasi fraksi masing-masing.
"Ada yang tetap dan ada yang berubah," imbuhnya.
Sekarang ini pimpinan DPRD sedang menunggu usulan masing masing fraksi lalu akan diumumkan dalam rapat paripurna.
Khusus menyangkut rotasi fraksi gabungan, menurutnya, ada surat yang diterima pimpinan DPRD terkait rotasi anggota PPP keluar dari Gabungan dan bergabung dengan Hanura.
Menurut amanat tata tertib, kata Inche, sepanjang fraksi gabungan masih memenuhi syarat sebagai fraksi maka tidak ada masalah.
Terkait perubahan pada fraksi gabungan maka ada proses lain yang harus dilakukan juga yaitu perubahan terhadap tata tertib.
Sebab, komposisi fraksi berubah dan tentu nama fraksi juga berubah sebagaimana yang disebutkan dalam tata tertib DPRD NTT. (*)