Berita Timor Tengah Utara Hari Ini

Ini Jawaban Bupati TTU Perihal Pelamar PTT yang Diduga Menggunakan Ijazah Palsu 

ada beberapa orang pelamar menggunakan ijazah palsu saat mengajukan lamaran ke Panitia Seleksi Pegawai Tidak Tetap

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Juandi David 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU-Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Juandi David mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, ada beberapa orang pelamar menggunakan ijazah palsu saat mengajukan lamaran ke Panitia Seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT tahun anggaran 2022.

"Ijazah palsu ini ada dua kemungkinan. Panitia yang salah atau dia yang salah," ujar Bupati Juandi saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu 13 April 2022.

Apabila yang dilampirkan pelamar adalah ijazah fotocopy, kata Juandi, maka panitia pasti tidak mengetahui ijazah tersebut palsu atau ijazah asli.

"Jadi panitia terima saja. Jadi saya yakin seyakinnya bahwa, yang dimasukkan itu adalah ijazah fotocopy dan panitia menganggap bahwa itu sah," bebernya.

Baca juga: Komandan Denpom Kupang: Pratu Reterson dan Korban Dalam Pengaruh Alkohol

Meskipun demikian, Juandi menegaskan bahwa, kesalahan tersebut merupakan kesalahan panitia, apabila yang bersangkutan tidak memasukan dokumen ijazah tetapi dinyatakan lulus.

Diberitakan sebelumnya, Pengurus Pokja Kefamenanu, UPBJJ Universitas Terbuka Kupang, Petrus Pius Sadipun menegaskan bahwa, sebanyak 4 orang pelamar PTT di lingkup Pemerintah Kabupaten TTU tahun anggaran 2022 diduga menggunakan ijazah palsu.

Para pelamar tersebut merupakan mahasiswa-mahasiswi UPBJJ Universitas Terbuka Kupang, Pokja Kota Kefamenanu yang hingga saat ini belum dinyatakan lulus dari perguruan tinggi tersebut.

Bahkan, beberapa orang dari antara mereka yang diduga menggunakan ijazah palsu ini tidak aktif dalam mengikuti proses perkuliahan sejak beberapa tahun yang lalu.

Baca juga: Amankan Hari Raya Paskah dan Idul Fitri, Polres Malaka Bangun Posko 

"Setelah membaca pengumuman dari panitia seleksi PTT (Kabupaten TTU) yang disiarkan secara terbuka saya melihat anak-anak Strata (SI) PGSD tamatan UT yang saya kenal," ujarnya.

Petrus kemudian mempertanyakan alasan para pelamar menggunakan ijazah S1 PGSD. Pasalnya para pelamar tersebut belum dinyatakan lulus dan belum memiliki ijazah S1.

"Ada yang sementara mau proses yudisium, ada yang sudah lulus tapi ijazahnya belum diproses sama sekali," ucapnya.

Menurut Petrus, para pelamar yang belum lulus UT Kupang Poja Kefamenanu adalah, Agropina Saka Fabi,  Wendelina Ukat Sanak, Klara Ikun dan Florentina Petronela Atitus.

Baca juga: Ini Enam Hal yang Disiapkan Kanwil Kemenag NTT Soal Keberangkatan Haji 1443 H

Jika para pelamar tersebut menggunakan ijazah Universitas Terbuka Pokja Kefamenanu berarti nomor ijazah akan tertera di sistem PDDIKTI.

Tidak hanya itu, apabila ijazah para pelamar terdaftar di universitas lain maka harus tercatat juga di dalam data PDDIKTI.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved