Perang Rusia Ukraina

Rusia Akhirnya Dipecat dari Keanggotan Dewan HAM PBB, 93 Negara Mendukung Tangguhkan Rusia

Aksi brutal yang diduga dilakukan tentara Rusia di Kota Bucha , Ukraina telah menyebabkan kemarahan banyak negara di dunia

Editor: Alfred Dama
RONALDO SCHMIDT/AFP
Mayat-mayat tergeletak di jalan di Bucha, barat laut Kyiv, di Ukraina pada 2 April 2022 setelah pasukan Rusia mundur dari kota itu. 

POS KUPANG.COM -- Aksi brutal yang diduga dilakukan tentara Rusia di Kota Bucha , Ukraina telah menyebabkan kemarahan banyak negara di dunia

Dan, 98 negara setuju menangguhkan keangotaan Rusia dari keanggota Dewan HAM PBB

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis (7/4) menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB atas laporan "pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia" di Ukraina.

Mengutip Reuters, dorongan yang AS pimpin untuk menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB mengumpulkan 93 suara mendukung, sementara 24 negara memilih tidak mendukung dan 58 negara abstain.

Baca juga: Amerika Ancam Boikot Pertemua G-20 di Indonesia Bila Ada Rusia, Jakarta Tetap Netral

Dua pertiga atau mayoritas anggota dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB beranggotakan 193 negara, abstain tidak dihitung, diperlukan untuk menangguhkan Rusia dari anggota Dewan HAM yang berbasis di Jenewa.

Berbicara setelah pemungutan suara, Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Gennady Kuzmin menggambarkan langkah itu sebagai "langkah yang tidak sah dan bermotivasi politik".

Kuzmin kemudian mengumumkan, Rusia telah memutuskan untuk keluar dari Dewan HAM PBB.

"Anda tidak mengajukan pengunduran diri setelah Anda dipecat," kata Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya kepada wartawan, seperti dikutip Reuters.

Baca juga: Rusia Akui Banyak Pasukannya Tewas di Medan Perang Ukraina, Kremlin Akui Alami Kerugian Besar

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan, PBB "mengirim pesan yang jelas bahwa penderitaan para korban dan penyintas (di Ukraina) tidak akan diabaikan".

"Kami memastikan, pelanggar hak asasi manusia yang keras hati dan kejam tidak akan diizinkan untuk menduduki posisi kepemimpinan hak asasi manusia di PBB," ungkapnya, seperti dilansir Reuters.*

Artikel lain terkait Perang Rusia Ukraina

Baca Artikel lain KLIK di Pos Kupang.com

Sebagiana artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul: 93 Negara Mendukung, PBB Tangguhkan Rusia dari Dewan HAM 

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved