Berita Nasional

IRONIS, Meski Pemilu Bukan Urusannya, Tapi Luhut Binsar Pandjaitan Rajin Bicara Politik, Ada Apa?

Saat ini, sorotan terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sangat luar biasa. Ini terkait Pemilu

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
kolase, Ketua Bappilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul (kiri) dan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Tidak seorang pun bisa melarang berwacana kecuali wacana tentang berbuat kejahatan, wacana untuk menimbulakan kekacauan di masyarakat, wacana yang menimbulakn instabilitas di negeri ini itu yang dilarang. Tapi kalau wacana-wacana lain dipersilakan," jelasnya.

"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jabawannya ya (wacana tiga periode) tidak mungkin," tegas Wiranto.

Dia lantas menjelaskan alasannya. Pertama karena wacana itu menyangkut amandemen terhadap UUD 1945. Adapun syarat untuk mengamandemen UUD disebutnya sangat berat.

"Kalau di dalam persyaratan yang saya baca, itu kehendak masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Kedua, Wiranto menuturkan, sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu, yang mengisyaratakan persiapan-persiapan penundaan Pemilu 2024.

Ketiga, pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan.

Selain itu, pemerintah masih Juga menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19.

Baca juga: KPU Usul Anggaran Pemilu 2024 Rp 76 Triliun, Sederhanakan Surat Suara dan Persingkat Durasi Coblos

"Mudah-mudahan segera tuntas. Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode," tutur Wiranto.

Keempat, Presiden Joko Widodo telah berulang kali menegaskan sikap tidak sepakat dengan masa jabatan tiga periode.

"Artinya apa? Dengan keempat argumentasi ini sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana. Karena tidak akan dapat diimplementasikan diwujudkan dan dilaksanakan karena alasan alasan tadi itu. Mengapa kita masih meributkan?," tegas mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan itu. (*)

Berita Soal Pemilu 2024

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved