Berita Timor Tengah Selatan Hari Ini

Bupati TTS Absen dari Pemeriksaan di Polres Terkait Laporan dari DPRD

karena tidak memenuhi undangan klarifikasi, penyidik akan melayangkan undangan pemeriksaan untuk kedua kalinya

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan, SH 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini 

POS-KUPANG.COM, SOE - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh DPRD TTS,  Jumat 8 April 2022 tidak jadi dilaksanakan alias absen.

Sesuai jadwal, Bupati TTS dihadirkan untuk memberi keterangan di Polres TTS. Namun, dari pemantauan POS-KUPANG.COM  sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita tidak terlihat kehadiran Bupati Tahun di Mapolres TTS.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan, SH yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Bupati Tahun, membenarkan jika pada Jumat, 8 April 2022 adalah jadwal pemeriksaan Bupati Tahun. Namun hingga Pukul 12.00 Wita belum ada informasi terkait kedatangan Bupati Tahun. Pihaknya tetap menunggu kedatangan Bupati Tahun.

Baca juga: ZODIAK Cinta Besok Minggu 10 April : Aries Ada Undangan Kencan, Gemini Jangan Cari Musuh

"Kami tunggu saja. Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pak bupati apakah datang atau tidak.  Bupati Tahun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik," kata Iptu Helmi.

Dilanjutkan Iptu Helmi, karena tidak memenuhi undangan klarifikasi, penyidik akan melayangkan undangan pemeriksaan untuk kedua kalinya.

Baca juga: Duta Baca Indonesia Ikut Menari saat Disambut di TTS, Ini Ungkapan Hati Wabup

Dirinya berharap kedepan Bupati Tahun dapat memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik. Hal ini dimaksudkan agar Penyidik mendapat informasi yang berimbang dari semua pihak, sehingga perkara ini bisa transparan dan akuntabel.

"Kita akan agendakan kembali pemeriksaan terhadap Bupati Tahun. Kita berharap beliau bisa memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik nantinya," pinta Helmi.

Baca juga: Tren Covid-19 di Sumba Timur  Menurun, Zona Merah Tersisa Tiga Kecamatan  

Secara terpisah dihubungi Pos Kupang, Bupati Tahun mengaku, dirinya sudah berkomunikasi terkait penundaan pemeriksaan tersebut. Namun dirinya tidak membeberkan alasan penundaan tersebut.

"Sudah dikomunikasikan untuk ditunda," tulis Bupati Tahun dalam pesan WhatsApp yang diterima Pos Kupang.

Sebagai informasi Bupati Tahun diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh DPRD TTS, saat membawakan sambutan dalam acara penyerahan bantuan alsintan (alat mesin pertanian) di Dinas Pertanian Kabupaten TTS pada tanggal 25 Februari 2022 lalu. (Cr12)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved