Berita Nasional
Perjalanan Hidup Munarman Mulai dari Jubir FPI Ditangkap dengan Mata Tertutup Hingga Divonis Penjara
Saat ini nasib Munarman, mantan juru bicara FPI (Front Pembela Islam) benar-benar di ujung tanduk. Ia divonis penjara terkait kasus teroris. Simak ini
POS-KUPANG.COM - Saat ini nasib Munarman, mantan juru bicara FPI (Front Pembela Islam) benar-benar di ujung tanduk.
Munarman akan segera divonis penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Munarman terjerat kasus teroris dan telah didakwa oleh jaksa penuntut umum dengan tuntutan 8 tahun penjara.
Sesuai agenda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini Rabu 6 April 2022, akan digelar sidang kasus Munarman dengan agenda pembacaan vonis.
Munarman disidangkan dalam kasus terorisme. Ia terlibat dalam beberapa kegiatan teroris di Tanah Air.
Munarman juga terdata ikut dalam Baiat ISIS di Tanah Air. Baiat ISIS itu salah satunya dilaksanakan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baiat ISIS dilakukan saat Munarman mengemban tugas selaku Juru Bicara FPI yang kemudian mengemban lagi jabatan sebagai Sekretaris Umum FPI.
Baca juga: Dokter Sunardi Tewas dengan Dua Luka Tembak, Keluarga Tak Percaya Terlibat Teroris
Dan, setelah menjalani proses hukum yang cukup lama, akhirnya kasus Munarman memasuki babak akhir.
Hari ini, Munarman menghadapi sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sesuai rencana, sidang dengan agenda pembacaan amar putusan itu digelar pada pukul 09.00 WIB.
Untuk diketahui, kasus Munarman berawal saat ia ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada 27 April 2021 lalu.
Munarman diringkus terkait baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS/ISIS.
Baiat itu dilakukan di beberapa tempat berbeda yakni Jakarta, Makassar (Sulawesi Selatan) dan Medan (Sumatera Utara).
”Jadi, Munarman ini terkait kasus baiat di UIN Jakarta, baiat di Makassar, dan baiat di Medan. Baiat di tiga tempat ini diikuti oleh Munarman."
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa 27 April 2021.
Munarman
Jubir FPI
Mantan Juru Bicara FPI
Front Pembela Islam
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Baiat ISIS
Teroris
Sekretaris Umum FPI
Densus 88 Antiteror Polri
Mapolda Metro Jaya
Ketua Tim Hukum Munarman
Hariadi Nasution
Pos Kupang Hari Ini
pos kupang terkini
Berita Pos Kupang Terkini
Frans Krowin
Kupang
Sri Mulyani Validasi Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, 460 Pegawai Kemenkeu Terlibat Aliran Dana |
![]() |
---|
Bupati Subang Kunjungi Keluarga Ibu Hamil yang Meninggal Usai Ditolak RSUD |
![]() |
---|
LPSK Stop Perlindungan Bharada Eliezer, Pemberitaan di TV Swasta Jadi Pertimbangan |
![]() |
---|
Sopir Pajero Onani di Bawah JPO Setiabudi Jakarta Sambil Memandang Pejalan Kaki, Berikut Faktanya |
![]() |
---|
PPATK Temukan Rafael Trisambodo Deposit Box Rp 37 Miliar, Diduga dari Hasil Suap |
![]() |
---|