Berita Manggarai Barat Hari Ini

Pergerakan Tanah Semakin Parah, Warga Harap Pemda Mabar Segera Tetapkan Status Bencana

Hujan dengan intensitas cukup tinggi pada Jumat 1 April 2022, mengakibatkan 2 bangunan rumah mengalami retak

Penulis: Gecio Viana | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
PANTAU -Suasana pemantauan tim BPBD Mabar di satu rumah rusak berat akibat pergerakan tanah di Kampung Wae Munting Desa Persiapan Benteng Tado, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Mabar, Sabtu 2 April 2022  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Fenomena pergerakan tanah di Kampung Wae Munting Desa Persiapan Benteng Tado, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), semakin membahayakan. 

Hujan dengan intensitas cukup tinggi pada Jumat 1 April 2022, mengakibatkan 2 bangunan rumah mengalami retak. 

"Lantai rumah saya pecah, satu warga lainnya juga sama," kata tokoh masyarakat Kampung Wae Munting, Viktor Bitrudis (50), Sabtu 2 April 2022.

Viktor menjelaskan, rumah yang dihuni selama beberapa tahun terakhir terdampak pergerakan tanah, saat hujan atau gempa, ia mengaku lantai rumah semakin rusak. 

Baca juga: Penyegelan Fasum di Kabupaten Malaka, Jangan Sampai Merugikan Pelayanan ke Warga

Sehingga, lanjut Viktor, ia berharap agar pemerintah daerah segera menetapkan fenomena pergerakan tanah sebagai bencana. Penetapan status bencana tersebut, semakin mempermudah kerja sama antar instansi pemerintah dan distribusi bentuan. 

"Memang ada rasa khawatir tinggal di rumah, tapi masih layak dihuni. Kami tetap waspada, kalau perkembangannya tidak bisa dihuni maka kami akan mengungsi," katanya. 

Pihaknya juga berharap agar semua janji pemerintah terkait penanganan bencana segera terealisasi. Warga tetap menanti sambil waspada.

Diberitakan sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menunggu Bupati Edi Endi untuk meneken surat status bencana fenomena pergerakan tanah.

Baca juga: Ekonomi NTT Kuat Berkat UMKM dalam Dua Tahun Pandemi 

Hal tersebut disampaikan Kepala BPBD Mabar, Ovan Adu usai kunjungan ke lokasi bencana pergerakan tanah di Kampung Wae Munting Desa Persiapan Benteng Tado, Kecamatan Sano Nggoang. 

"Dalam proses, pak bupati masih di Kupang, surat sudah di bagian hukum," katanya. 

Ovan menjelaskan, dengan adanya penetapan status bencana oleh bupati, maka memudahkan kerja antar instansi pemerintah serta pemberian bantuan bagi masyarakat. 

Baca juga: Ramalan 12 Shio Besok Senin 4 April 2022, Hari yang Sukses Bagi Shio Macan, Shio Naga Curiga

"Dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat sini, jadi bantuan dapat datang dari mana saja, tapi status ini harus kita tetapkan. Pemda punya tugas untuk itu," ujarnya. 

Namun demikian, pihaknya telah melakukan kaji cepat dan mitigasi fenomena pergerakan tanah yang mengancam 114 kepala keluarga di Kampung Wae Munting dan Kampung Dange. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved