Berita NTT Hari Ini

Penyegelan Fasum di Kabupaten Malaka, Jangan Sampai Merugikan Pelayanan ke Warga

ketika ada penyerahan tanah, dari pemilik meminta agar anak-anak dari pemilik tanah itu bisa turut masuk

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI.
Pengamat Kebijakan Publik NTT, Ir. Habde Adrianus Dami, M. Si 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Beberapa fasilitas umum (Fasum) di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, disegel warga. Informasinya, penyegelan akibat tidak diakomodirnya anak-anak pemilik tanah dalam perekrutan tenaga kontrak (teko) di daerah itu. 

Kejadian penyegelan itu jangan sampai merugikan masyarakat banyak. Harusnya kebijakan Pemerintah tidak boleh merugikan masyarakat. 

Pengamat Kebijakan Publik NTT, Ir. Habde Adrianus Dami, M. Si, ketika dihubungi, Minggu 3 April 2022, menyayangkan tindakan itu. Menjadi catatan juga bagi Pemerintah Daerah, juga segera mencari solusi agar masalah ini tidak menggangu pelayanan publik. 

Baca juga: Beda Awal Puasa Muhammadiyah dan Pemerintah, Apakah Lebaran Sama?

Ia menilai, penyelesaian masalah ini harus utuh dan tuntas. Artinya, kalaupun ada kendala yang menjadi dasar persoalan, harus diselesaikan segera. Pola pendekatan pun dilakukan persuasif terhadap pihak yang merasa dirugikan atas kebijakan pemerintah itu sendiri, dan berdampak pada penyegelan. 

Jika pokok persoalannya adalah masalah tanah, mantan Sekda Kota Kupang itu mengatakan, tentu ada perjanjian antar pihak terkait dengan pemerintah setempat.

Misalnya, ketika ada penyerahan tanah, dari pemilik meminta agar keluarga atau anak-anak dari pemilik tanah itu bisa turut masuk dalam birokrasi mengabdi sebagai tenaga kontrak. 

Baca juga: Ekonomi NTT Kuat Berkat UMKM dalam Dua Tahun Pandemi 

Kondisi ini, menurut dia, memang memberi keuntungan juga bagi pemerintah setempat. Sebab, adanya keuntungan ganda yang diperoleh Pemerintah. Akibat pihak lain (pemilik tanah,red) itu merasa dirugikan, maka terjadi kejadian seperti itu. 

"Bisa dibayangkan, mungkin hanya ada dua orang saja tenaga kontrak tapi yang menderita kerugian lebih dari dua orang," katanya. 

Dia berpendapat, situasi ini jika tidak selesaikan dengan cepat, justru merambah masalahnya ke tenaga medis hingga ke saran prasarana pada tempat itu. (fan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved