Berita Nagekeo Hari Ini
Pemda Nagekeo Gelar Rembuk Stunting di Desa Rendu Tutubhada
rembuk stunting dilakukan dengan maksud supaya pemerintah daerah secara bersama akan melakukan sinkonisasi
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY---Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo kembali melaksanakan kegiatan rembuk stunting. Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja tersebut dilaksanakan di Rest Area Kampung Adat Tutubhada, Jumat 1 April 2022.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Badan Pengembangan Pendidikan dan Pelatih Daerah (Bapelitbangda), Dinas Kesehatan dan BKKBN Kabupaten Nagekeo.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantarannya anggota DPRD Nagekeo Kristianus Pantaleon Djogo, perwakilan seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Nagekeo, para Camat, Kepala Puskesmas, Lurah, tokoh agama dan sejumlah kepala desa yang menjadi lokus stunting hingga tokoh agama.
Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga di Nagekeo Tinggal Tunggu PKN dari BPKP NTT
Dalam laporannya, Ketua Panitia Kegiatan Marellena Andhi Prastiwi menjelaskan bahwa perkembangan prevalensi stunting di Kabupaten Nagekeo dari 2018 sebesar 36,93 persen, kemudian pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 15,5 persen sehingga menjadi 21,40 persen.
Kemudian tahun 2020 angka stunting di Nagekeo sebesar 13,79 persen, terjadi penurunan sebesar 7,61 persen, kemudian pada tahun 2021 sebesar 9,20 persen atau terjadi penurunan sebesar 4,63 persen dari tahun sebelumnya.
Sedangkan, angka sementara pada awal tahun 2022 berdasarkan hasil operasi timbang ada bulan Februari sebesar 10.37 persen atau sedikit mengalami kenaikan sebesar 1,17 persen dari tahun 2021.
Baca juga: Bank NTT Siap Salurkan Kredit Merdeka kepada Alumni Bridge Academi Nagekeo
Dijelaskan Marellena, kegiatan rembuk stunting dilakukan dengan maksud supaya pemerintah daerah secara bersama akan melakukan sinkonisasi dan sinergitas hasil analisis situasi dan penyusunan rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan di tingkat Kabupaten bersama-sama pemerintah kecamatan, puskesmas dan pemerintah desa setelah memperoleh hasil analisis situasi (Aksi1) dan memiliki rencana kegiatan (Aksi2) dalam upaya percepatan penurunan stunting di desa lokus/prioritas penurunan stunting tahun 2023.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah menyepakati 25 desa lokus stunting tahun 2023 hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang akan menjadi bagian dari Renja Perangka Daerah dan RKPD 2023.
Selain itu, tujuannya untuk membangun komitmen bersama untuk percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Nagekeo serta membangun komitmen seluruh pemerintah desa untuk mengalokasikan kebutuhan pendanaan kegiatan terkait percepatan penurunan stunting dalam RKPDes dan APBDes Tahun 2023 mendatang.
Baca juga: Warga Alor Diminta Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu
Sementara itu, Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja dalam sambutannya menegaskan bahwa masalah stunting merupakan salah satu momok bagi masyarakat dan ancaman terbesar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, semua elemen, mulai dari pemerintah di tingkat Kabupaten hingga pemerintah yang berada ditingkat bawah bersama dengan masyarakatnya harus memerangi stunting.
Ia berharap, para kepala desa yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah ditingkat atas agar berperan aktif dalam menangani stunting dengan cara meningkatkan pendampingan kepada keluarga bersama dengan dusun, RT bidan desa dan para kader posyandu.
Baca juga: Sambut Bulan Ramadan 2022, Inilah 50 Ucapan Selamat Puasa dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Dijelaskan Marianus, sebenarnya para kades mempunyai kuasa yang besar dalam mengelola keuangan desa. Untuk itu, dana desa harus dialokasikan juga untuk penanganan stunting.
"Ketemu RT, kepala dusun, karena merrka paling dekat dengan warga. Bersama bidan di polindes supaya cek dan kontrol ke rumah tangga apakah ibu kita yang ada bayi di bawah lima tahun yang stunting," ungkapnya.