Berita Nasional
Ahok Tak Bisa Cegah Saat Pertamina Umumkan Harga Baru Pertamax, Harga Baru BBM Berlaku Hari Ini
Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok, tak bisa mencegah saat pemerintah mengumumkan harga baru BBM di Tanah Air.
POS-KUPANG.COM - Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok, rupanya tak bisa mencegah saat pemerintah mengumumkan harga baru BBM di Tanah Air.
Pasalnya, harga BBM terpaksa dinaikan karena terjadi krisis minyak dunia menyusul invasi militer Rusia ke Ukraina.
Atas dasar itulah, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menuruti keadaan dengan menyetujui kenaikan harga BBM hingga diumumkan pemerintah melalui Pertamina.
Pertamina akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax untuk publik.
Kenaikan harga BBM jenis pertamax itu mulai diberlakukan hari ini, Jumat 1 April 2022.
Pertamina menetapkan harga baru itu menyusul krisis minyak dunia gegara invasi Rusia ke Ukraina.
Dampak dari agresi militer itu, adalah terjadinya krisis minyak dunia, sehingga Indonesia pun terpaksa menaikan harga BBM menuruti gejolak minyak dunia.
Baca juga: Harga Baru BBM Mulai 1 April 2022 dari Aceh Hingga Papua, Ternyata Paling Mahal di Provinsi ini
Harga baru pertamax kali ini ditetapkan mulai Rp 12.500 - Rp 13.000 per liter.
Harga Pertamax tersebut naik menjadi Rp 12.500 per liter.
Harga baru tersebut mulai berlaku Jumat 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.
Berikut ini, daftar harga baru Pertamax se-Indonesia per 1 April 2022, sebagaimana dikutip dari pertamina.com:
1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500
2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750
3. Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750
4. Prov. Riau: Rp 13.000