Berita NTT Hari Ini

M-paspor Mudahkan Masyarakat Memperoleh Dokumen Perjalanan 

diterapkan kepada seluruh kantor Imigrasi yang ada di wilayah Indonesia termasuk di dalamnya adalah Kantor Imigrasi kelas I TPI

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Dody Cindur Mato dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Fitra Izharry bersama Host jurnalis Pos Kupang, Eflin Rote 

F : Apapo dan m-paspor ini berbeda. Jadi kalau Apapo itu sudah digunakan pada tahun 2017 sampai dengan kemarin ulang tahun Imigrasi yang ke 72 berarti sudah beralih ke m-paspor.

E : Sekarang Apapo tidak digunakan lagi? 

F : Jadi memang saat ini kita sedang proses peralihan, transisi dari Apapo menjadi m-paspor. 

E : Berarti bisa dibilang m-paspor ini lebih kekinian dalam tanda kutip dibandingkan Apapo?

F : Betul. Memang ada kelebihan - kelebihannya jadi aplikasi m-paspor ini awalnya itu diuji coba dulu, kalau nggak salah tanggal 4 Januari, dilakukan uji coba kepada ketiga kantor Imigrasi byaitu kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Tangerang.

Kemudian setelah dilakukan evalusi dan penyempurnaan maka tanggal 26 Januari 2022 kemarin itu sudah diterapkan kepada seluruh kantor Imigrasi yang ada di wilayah Indonesia termasuk di dalamnya adalah Kantor Imigrasi kelas I TPI Kupang ini. 

E : Berarti sekarang sudah bisa digunakan? 

D : Saat ini sudah bisa diaplikasikan di seluruh kantor Imigrasi

E : Kalau orang yang mau mengurus paspor secara manual masih tetap bisa dilayani? 

D : Nah sekarang kan ini masih masa transisi jadi memang saat ini kita masih membuka untuk walk in namun pada saat datang di kantor pun kita bantu jadi pada saat orang itu datang belum menyelesaikan m-paspor ada petugas kita nanti yang membantu untuk mendaftarkan m-paspor. 

E : Berarti diarahkan ya untuk menggunakan m-paspor ini biar lebih praktis?

D : Betul. Memang sebenarnya ini m-paspor ini kan hanya aplikasi untuk antrian, pendaftaran paspor secara online. Memang setelah dia mendaftar pun dia tetap harus datang kantor mengambil foto dan biometrik seperti itu. 

E : Tujuan m-paspor sendiri apa? 

D : Tadi yang sudah dijelaskan oleh kak Fitra memang sudah ada Apapo. Sebenarnya itu aplikasi yang serupa sebenarnya cuma dengan perkembangan zaman, era digital dan juga perkembangan teknologi, Direktorat Jenderal Imigrasi ini dituntut untuk terus melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat ya.

Oleh sebab itu dengan m-paspor ini, banyak fitur - fitur baru yang sebelumnya di Apapo itu tidak ada.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved