Pilpres 2024
IRONIS, Kepala Desa Itu Pejabat Pemerintah Tapi Berpolitik Praktis Dukung Jokowi 3 Periode, Ada Apa?
Ironis, kepala desa sebagai pejabat pemerintah di desa tapi berpolitik praktis untuk mendukung Presiden Jokowi Tiga Periode. Ada apa? Simak di sini.
Dua ADEPSI Itu Sah
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menjelaskan, keberadaan dua organisasi itu sah.
Bahtiar merespon hal itu menyusul ada dua ormas yang sama-sama menggunakan nama APDESI.
Keduanya ormas itu masing-masing dipimpin oleh Surtawijaya dan Arifin Abdul Majid.
"Kami jawab soal organisasinya. Kedua ormas tersebut berbeda. Akta notarisnya berbeda. Pengurusnya beda. Kantornya juga beda," ujar Bahtiar saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu malam.
Secara rinci Bahtiar pun memberikan penjelasan tentang perbedaan kedua ormas tersebut.
Dia menuturkan, APDESI yang dipimpin Surtawijaya memiliki nama resmi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI).
Akta pendiriannya diterbitkan oleh notaris Rosita Rianauli Sianipar dengan Nomor Akta 3 tertanggal 17 mei 2005.
Sementara itu, APDESI yang dipimpin Arifin Abdul Majid bernama resmi Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Akta pendiriannya diterbitkan oleh Notaris Fitrilia Novia Djamily dengan Nomor Akta 12 tertanggal 31 Agustus 2021.
Merujuk pada informasi tersebut, Bahtiar memastikan kedua ormas ini sah dan terdaftar di Kemendagri.
"Ya keduanya sah dan terdaftar. Sesuai UU Ormas Nomor 17 Tahun 2013, salah satu syarat ormas yang daftar di Kemendagri ada surat pernyataan dari pengurus bahwa tak ada konflik kepengurusan," ungkapnya.
"Surat pernyataan itu merupakan tanggung jawab pengurus ormas yang mengajukan surat keterangan terdaftar (SKT). Dalam hal ini kedua organisasi Apdesi sudah menyatakan tak ada konflik," lanjut Bahtiar.
Baca juga: Sengketa Pemilihan Kepala Desa, Bupati Flores Timur Digugat ke PTUN
Oleh karena itu, pendaftaran keduanya pun tetap dilayani oleh Kemendagri. Sebab pada prinsipnya, berorganisasi adalah warga negara.
"Soal aktivitasnya di ruang publik, semua ormas tetap tunduk dan patuh semua hukum yang berlaku di negara ini. Dan UU Desa tak mengatur wadah tunggal. Jadi haknya mereka sebagai warga negara," kata Bahtiar.
"Ada banyak ormas terkait desa. Ada juga forum sekretaris desa se-Indonesia, ada persatuan perangkat desa. Ada bakornas P3KD," tambahnya. Deklarasi
Sebelumnya, Apdesi yang dipimpin Surtawijaya menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode.
Hal itu disampaikan Surtawijaya saat dijumpai media usai acara Silaturahmi Nasional Kepala Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022.
"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," ujarnya.
Surta menjelaskan, Presiden Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa, sehingga mereka menilai Kepala Negara peduli dengan desa.
"Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Itulah harapan kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik. Teman-teman sepakat tadi tiga periode. Lanjutkan," tegasnya.
Surtawijaya pun mengungkapkan, sedianya dukungan itu akan dideklarasikan Selasa kemarin. Akan tetapi rencana itu dilarang oleh para menteri yang hadir dan pasukan pengamanan presiden (paspampres).
"Tadinya mau hari ini. Dilarang sama semua. Saya capek dilarang sana-sini. Tapi saya maklum. Paspampres lebih parah saya di depan (dibilang), 'Jangan cerita ini'. Saya capek," tegasnya.

Lebih lanjut, Surtawijaya mengatakan, tidak ada yang mengarahkan para kepala desa untuk mendeklarasikan dukungan agar Presiden Joko Widodo menjabat selama satu periode lagi.
Dia pun menegaskan para menteri termasuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak memberikan perintah.
"Enggak ada. Mana ada kepala desa diarahin? Kita enggak mau ada yang urusan kayak gitu. Tapi pure kan, pure begini kepala desa jawara, intelektualnya banyak juga," ujar Surtawijaya.
Baca juga: PDIP Tak Mau Gubris Komitmen Kades Soal Jokowi 3 Periode: APDESI Kan Bukan Parpol Bukan Wakil Rakyat
Kemudian, beberapa menteri terkait seperti Mendagri Tito Karnavian maupun Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak memberikan pengarahan.
Surtawijaya menuturkan, baik Luhut maupun Tito justru melarang adanya pembicaraan yang mengarah kepada Jokowi tiga periode.
"(Pak Luhut) enggak ada. Dia melarang malah. Ketemu saja dilarang. Kamu jangan cerita-cerita begitu. Sudah saya enggak berani ngomong. Tadi saya udah mau teriak tiga periode. Dilarang semua," katanya.
Kompas.com telah berupaya mengonfirmasi kepada Surtawijaya untuk meminta penjelasan lebih lanjut tentang adanya dua ormas yang memakai nama APDESI. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari dirinya.
Adapun APDESI yang dipimpin Surtawijaya mengagendakan keterangan pers untuk menanggapi situasi terkini pada Kamis hari ini. (*)