Pilpres 2024

IRONIS, Kepala Desa Itu Pejabat Pemerintah Tapi Berpolitik Praktis Dukung Jokowi 3 Periode, Ada Apa?

Ironis, kepala desa sebagai pejabat pemerintah di desa tapi berpolitik praktis untuk mendukung Presiden Jokowi Tiga Periode. Ada apa? Simak di sini.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Presiden Jokowi saat menyalami para kepala desa saat acara silaturahmi nasional para kepala desa Indonesia di Istora Senayan Jakarta, Selasa 29 Maret 2022. 

"Padahal kita ini sudah punya jadwal pemilu, sudah ditentukan pemerintah, KPU, dan DPR," ungkap Khoirunnisa.

Selain itu, kepala desa sebetulnya dilarang berpolitik praktis, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang tentang Desa.

"Presiden sudah bilang beberapa waktu lalu, taat, patuh, tunduk pada konstitusi. Seharusnya tidak (ada pejabat yang) mencoba mewacanakan isu tiga periode ini lagi," ujar Khoirunnisa.

Jokowi yang hadir dalam hajat Apdesi di Istora Senayan juga dikritik, karena tak mengambil tindakan mengoreksi dukungan tersebut.

"Mestinya sebanyak apapun kelompok masyarakat yang punya aspirasi menginginkan Jokowi 3 Periode, seharusnya pemimpin yang bijak itu mengoreksi itu," kritik Khoirunnisa

Ada Dua APDESI di Indonesia

Saat ini terungkap fakta yang mengejutkan tentang APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia).

Pertama, APDESI merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang pernah dibentuk tahun 2016.

Sementara fakta kedua, adalah APDESI yang mendukung Jokowi 3 Periode. APDESI ini mencuat pada acara Silaturahmi Nasional di Istora Senayan, Selasa 29 Maret 2022.

Dua organisasi ini sama-sama menggunakan nama APDESI tapi dengan singkatan yang berbeda.

APDESI yang mendeklarasikan dukungan ke Jokowi adalah DPP APDESI (Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengurus Desa Seluruh Indonesia.)

DPP APDESI ini dipimpin oleh Surtawijaya, seorang kepala desa yang menghadiri acara silaturahmi tersebut.

Sementara APDESI lainnya dipimpin Arifin Abdul Majid. APDES ini memiliki nama sesuai akta pendiriannya, yakni Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Baca juga: Usai Lebaran, Kepala Desa Se-Indonesia Deklarasikan Jokowi Tiga Periode, Simak Pernyataan Sosok Ini

Arifin mengatakan, ia keberatan jika nama APDESI disangkut-pautkan dengan dukungan tiga periode masa jabatan Presiden Jokowi.

"Kami patuh terhadap Undang-undang (UU). UU tentang ormas menyatakan bahwa setiap ormas di tingkat nasional harus terdaftar di Kemenkumham," ujar Arifin ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu 30 Maret 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved