Pilpres 2024

IRONIS, Kepala Desa Itu Pejabat Pemerintah Tapi Berpolitik Praktis Dukung Jokowi 3 Periode, Ada Apa?

Ironis, kepala desa sebagai pejabat pemerintah di desa tapi berpolitik praktis untuk mendukung Presiden Jokowi Tiga Periode. Ada apa? Simak di sini.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Presiden Jokowi saat menyalami para kepala desa saat acara silaturahmi nasional para kepala desa Indonesia di Istora Senayan Jakarta, Selasa 29 Maret 2022. 

POS-KUPANG.COM - APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia) kini menjadi konsumsi publik di Tanah Air.

Pasalnya, asosiasi yang memayungi seluruh kepada desa di Indonesia tersebut, bertekad mendeklarasikan Jokowi 3 Periode.

Sikap APDESI itulah yang kini menuai sorotan, karena sebagai organisasi yang beranggotakan pejabat pemerintah di desa, justeru melakukan deklarasikan mendukung Jokowi 3 Periode.

Salah satu organisasi yang juga memberikan sorotan terhadap sikap APDESI, adalah Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi).

Perludem mengeritik sikap APDESI yang menyatakan dukungan agar Presiden Joko Widodo kembali menjabat untuk periode ketiga.

Kritik Perludem itu disampaikan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa.

Dia menegaskan, sebanyak apa pun aspirasi publik untuk mendukung Jokowi 3 Periode, tapi itu tak bisa menjadi dalih untuk mengubah batas-batas yang telah ditetapkan konstitusi.

"Kepala desa itu bagian dari unsur pemerintahan di tingkat desa. Jadi harusnya mereka memahami kalau negara ini punya konstitusi," tandas Khoirunnisa kepada Kompas.com, Rabu 30 Maret 2022.

Jika ini sebatas aspirasi, katanya, maka itu lain soal. Akan tetapi jika nantinya dideklarasikan, maka masalahnya akan semakin panjang.

Baca juga: Meski Dilarang Seluruh Kepala Desa di Indonesia Bertekad Deklarasikan Jokowi Tiga Periode, Simak Ini

Sebab dukungan itu tak hanya bersifat nonformal, namun berujung pada deklarasi pasca Lebaran nanti.

Untuk diketahui, Ketua Umum DPP APDESI Surtawijaya melontarkan komitmen APDESI akan melakukan Deklarasi Jokowi 3 Periode.

Surtawijaya mengungkapkan itu saat ditemui awak media, usai acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022.

Dia mengklaim banyak kepala desa mendukung Jokowi 3 Periode lantaran selaku Presiden, Jokowi telah mengabulkan banyak permintaan kepala desa.

Atas pernyataan itulah Khoirunnisa mengatakan, sikap APDESI tersebut dikhawatirkan bakal menggiring masyarakat untuk masuk pada kepentingan tertentu.

"Kepala desa kan pemimpin rakyat di tingkat desa. Jadi sikap APDESI ini dikhawatirkan akan membuat masyarakat tergiring."

"Padahal kita ini sudah punya jadwal pemilu, sudah ditentukan pemerintah, KPU, dan DPR," ungkap Khoirunnisa.

Selain itu, kepala desa sebetulnya dilarang berpolitik praktis, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang tentang Desa.

"Presiden sudah bilang beberapa waktu lalu, taat, patuh, tunduk pada konstitusi. Seharusnya tidak (ada pejabat yang) mencoba mewacanakan isu tiga periode ini lagi," ujar Khoirunnisa.

Jokowi yang hadir dalam hajat Apdesi di Istora Senayan juga dikritik, karena tak mengambil tindakan mengoreksi dukungan tersebut.

"Mestinya sebanyak apapun kelompok masyarakat yang punya aspirasi menginginkan Jokowi 3 Periode, seharusnya pemimpin yang bijak itu mengoreksi itu," kritik Khoirunnisa

Ada Dua APDESI di Indonesia

Saat ini terungkap fakta yang mengejutkan tentang APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia).

Pertama, APDESI merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang pernah dibentuk tahun 2016.

Sementara fakta kedua, adalah APDESI yang mendukung Jokowi 3 Periode. APDESI ini mencuat pada acara Silaturahmi Nasional di Istora Senayan, Selasa 29 Maret 2022.

Dua organisasi ini sama-sama menggunakan nama APDESI tapi dengan singkatan yang berbeda.

APDESI yang mendeklarasikan dukungan ke Jokowi adalah DPP APDESI (Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengurus Desa Seluruh Indonesia.)

DPP APDESI ini dipimpin oleh Surtawijaya, seorang kepala desa yang menghadiri acara silaturahmi tersebut.

Sementara APDESI lainnya dipimpin Arifin Abdul Majid. APDES ini memiliki nama sesuai akta pendiriannya, yakni Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Baca juga: Usai Lebaran, Kepala Desa Se-Indonesia Deklarasikan Jokowi Tiga Periode, Simak Pernyataan Sosok Ini

Arifin mengatakan, ia keberatan jika nama APDESI disangkut-pautkan dengan dukungan tiga periode masa jabatan Presiden Jokowi.

"Kami patuh terhadap Undang-undang (UU). UU tentang ormas menyatakan bahwa setiap ormas di tingkat nasional harus terdaftar di Kemenkumham," ujar Arifin ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu 30 Maret 2022.

Apdesi adalah organisasi yang beranggotakan kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun purna bakti di seluruh indonesia.

Pada Munas APDESI tahun 2016 di Bandar Lampung terpilih H. Suhardi Buyung MY, S.Sos,MM sebagai Ketua Umum dan mendapatkan pengesahan dari Kemenkum-HAM dengan Nomor AHU.0072972-AH.01.07 Tahun 2016.

"Melanjutkan kepengurusan baru Munas APDESI digelar pada tanggal 18-20 Agustus 2021 di Jakarta dan terpilih Sdr. Arifin Abdul Majid. S, S.Sos., MM (Jawa Barat) sebagai Ketua Umum."

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) saat menyapa para kepala desa dalam Acara Silaturahmi Nasional Desa (Silatnas) 2022 Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Selasa 29 Maret 2022.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) saat menyapa para kepala desa dalam Acara Silaturahmi Nasional Desa (Silatnas) 2022 Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Selasa 29 Maret 2022. (Tribunnews.com)

"Muksalmina, SE (Aceh) sebagai Sekretaris Jenderal dan H. Tasman (Sulawesi Tenggara) sebagai Bendahara Umum dan telah mendapatkan SK perubahan Nomor AHU-0001295AH.01.08 Tahun 2021," papar Arifin.

"Jadi nama APDESI itu punya kepanjangan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Dan kemungkinan besar tidak akan ada dua (organisasi)," tegasnya.
Arifin pun menegaskan, organisasi yang dipimpinnya ini tidak membicarakan sedikit pun soal politik.

Untuk itu dia meminta agar nama Apdesi tak dihubungkan dengan kegiatan politik.

"Pada kesimpulannya kami merasa keberatan karena APDESI kami tidak membicarakan sedikit pun soal politik," katanya.

"Kalau kemarin itu (kegiatan di Istora Senayan) adalah tentang politik. Kalau soal kegiatan lain-lain tidak apa-apa. Tapi jangan nama APDESI untuk itu (politik)," tambahnya.

Arifin juga mengutuk keras penggunaan nama APDESI untuk dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo selama tiga periode.

"Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat APDESI mengutuk keras penggunaan nama organisasi yang dilakukan oleh orang-orang tertentu," ujar Arifin.

"Dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi meminta perpanjangan masa jabatan presiden," tegasnya.

Baca juga: Jokowi 3 Periode Menggema di Forum Silatnas Kepala Desa, Begini Reaksi Berbeda Jokowi dan Luhut

Arifin juga mempertanyakan mengapa ormas APDESI yang sudah terdaftar di Kemenkumham masih digunakan oleh pihak lain yang tidak berhak.

Dia pun menyayangkan adanya pihak yang telah menjustifikasi seluruh anggota APDESI masuk dalam politik praktis, khususnya polemik masa jabatan presiden tiga periode.

"Kami meminta kepolisian mengungkap aktor yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota APDESI mendukung perpanjangan jabatan presiden," lanjut Arifin.

Dia pun berpendapat pihak tertentu telah menjebak Presiden Jokowi pada agenda di Istora Senayan tersebut.

Dua ADEPSI Itu Sah

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menjelaskan, keberadaan dua organisasi itu sah.

Bahtiar merespon hal itu menyusul ada dua ormas yang sama-sama menggunakan nama APDESI.

Keduanya ormas itu masing-masing dipimpin oleh Surtawijaya dan Arifin Abdul Majid.

"Kami jawab soal organisasinya. Kedua ormas tersebut berbeda. Akta notarisnya berbeda. Pengurusnya beda. Kantornya juga beda," ujar Bahtiar saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu malam.

Secara rinci Bahtiar pun memberikan penjelasan tentang perbedaan kedua ormas tersebut.

Dia menuturkan, APDESI yang dipimpin Surtawijaya memiliki nama resmi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI).
Akta pendiriannya diterbitkan oleh notaris Rosita Rianauli Sianipar dengan Nomor Akta 3 tertanggal 17 mei 2005.

Sementara itu, APDESI yang dipimpin Arifin Abdul Majid bernama resmi Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Akta pendiriannya diterbitkan oleh Notaris Fitrilia Novia Djamily dengan Nomor Akta 12 tertanggal 31 Agustus 2021.

Merujuk pada informasi tersebut, Bahtiar memastikan kedua ormas ini sah dan terdaftar di Kemendagri.

"Ya keduanya sah dan terdaftar. Sesuai UU Ormas Nomor 17 Tahun 2013, salah satu syarat ormas yang daftar di Kemendagri ada surat pernyataan dari pengurus bahwa tak ada konflik kepengurusan," ungkapnya.

"Surat pernyataan itu merupakan tanggung jawab pengurus ormas yang mengajukan surat keterangan terdaftar (SKT). Dalam hal ini kedua organisasi Apdesi sudah menyatakan tak ada konflik," lanjut Bahtiar.

Baca juga: Sengketa Pemilihan Kepala Desa, Bupati Flores Timur Digugat ke PTUN

Oleh karena itu, pendaftaran keduanya pun tetap dilayani oleh Kemendagri. Sebab pada prinsipnya, berorganisasi adalah warga negara.

"Soal aktivitasnya di ruang publik, semua ormas tetap tunduk dan patuh semua hukum yang berlaku di negara ini. Dan UU Desa tak mengatur wadah tunggal. Jadi haknya mereka sebagai warga negara," kata Bahtiar.

"Ada banyak ormas terkait desa. Ada juga forum sekretaris desa se-Indonesia, ada persatuan perangkat desa. Ada bakornas P3KD," tambahnya. Deklarasi

Sebelumnya, Apdesi yang dipimpin Surtawijaya menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode.

Hal itu disampaikan Surtawijaya saat dijumpai media usai acara Silaturahmi Nasional Kepala Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022.
"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," ujarnya.

Surta menjelaskan, Presiden Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa, sehingga mereka menilai Kepala Negara peduli dengan desa.
"Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Itulah harapan kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik. Teman-teman sepakat tadi tiga periode. Lanjutkan," tegasnya.

Surtawijaya pun mengungkapkan, sedianya dukungan itu akan dideklarasikan Selasa kemarin. Akan tetapi rencana itu dilarang oleh para menteri yang hadir dan pasukan pengamanan presiden (paspampres).
"Tadinya mau hari ini. Dilarang sama semua. Saya capek dilarang sana-sini. Tapi saya maklum. Paspampres lebih parah saya di depan (dibilang), 'Jangan cerita ini'. Saya capek," tegasnya.

APDESI dan Presiden Jokowi
Silaturahmi Nasional Kepala Desa yang diselenggarakan oleh DPP APDESI di Istora Senayan Jakarta, Selasa 29 Maret 2022. Acara tersebut dihadiri pula oleh Presiden Jokowi. Bahkan usai acara tersebut DPP APDESI berkomitmen menggelar Deklarasi Jokowi 3 Periode pasca Lebaran 1443 nanti.

Lebih lanjut, Surtawijaya mengatakan, tidak ada yang mengarahkan para kepala desa untuk mendeklarasikan dukungan agar Presiden Joko Widodo menjabat selama satu periode lagi.

Dia pun menegaskan para menteri termasuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak memberikan perintah.

"Enggak ada. Mana ada kepala desa diarahin? Kita enggak mau ada yang urusan kayak gitu. Tapi pure kan, pure begini kepala desa jawara, intelektualnya banyak juga," ujar Surtawijaya.

Baca juga: PDIP Tak Mau Gubris Komitmen Kades Soal Jokowi 3 Periode: APDESI Kan Bukan Parpol Bukan Wakil Rakyat

Kemudian, beberapa menteri terkait seperti Mendagri Tito Karnavian maupun Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak memberikan pengarahan.

Surtawijaya menuturkan, baik Luhut maupun Tito justru melarang adanya pembicaraan yang mengarah kepada Jokowi tiga periode.

"(Pak Luhut) enggak ada. Dia melarang malah. Ketemu saja dilarang. Kamu jangan cerita-cerita begitu. Sudah saya enggak berani ngomong. Tadi saya udah mau teriak tiga periode. Dilarang semua," katanya.

Kompas.com telah berupaya mengonfirmasi kepada Surtawijaya untuk meminta penjelasan lebih lanjut tentang adanya dua ormas yang memakai nama APDESI. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari dirinya.

Adapun APDESI yang dipimpin Surtawijaya mengagendakan keterangan pers untuk menanggapi situasi terkini pada Kamis hari ini. (*)

Berita Lain Terkait Presiden Jokowi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved