Berita NTT Hari Ini

Komnas Perempuan Siap Pantau Kasus 17 Anak Korban TPPO di Sikka NTT

Dikatakan Dewi Kanti, dugaan Kasus 17 Anak Korban TPPO merupakan masalah yang begitu kompleks

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
DARING - Konferensi Pers Komnas Perempuan Terkait Laporan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Terhadap 17 Anak di Kabupaten Sikka, NTT yang diselenggarakan secara daring (dalam jaringan) pada Rabu,30 Maret 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Asti Dhema

POS-KUPANG.COM,KUPANG - Komisi Pemantauan pada Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)  akan memantau Kasus dugaan 17 Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT).

Ketua Sub Komisi Pemantauan pada Komnas Perempuan, Dewi Kanti menyampaikan ini  dalam Konferensi Pers Komnas Perempuan Terkait Laporan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Terhadap 17 Anak di Maumere, yang diselenggarakan secara daring (dalam jaringan) pada Rabu 30 Maret 2022.

Baca juga: Komnas Perempuan Menduga Kepolisian Ada Dalam Sindikat TPPO di Sikka

Dikatakan Dewi Kanti, dugaan Kasus 17 Anak Korban TPPO merupakan masalah yang begitu kompleks.

"Kami terus memantau hingga proses pengungkapan menemukan titik terang benderang dan aparat menunjukkan sikapnya," ungkap Dewi.

Menurutnya, penting untuk bersama mendukung Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) menyelesaikan kasus mafia TPPO ini di NTT agar pola yang sama tidak terjadi di daerah-daerah lain.

Baca juga: KPU Ngada Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Dilanjutkan Dewi, dirinya melihat kasus ini sudah membentuk mafia gurita yakni pola yang rapi dan bahkan tidak terungkap dan ada pula keraguan dan keengganan aparat untuk menyasarkan motif-motif TPPO seperti yang terjadi di Kabupaten Sikka.

Dia pun berharap dukungan media untuk menyuarakan kasus ini. (cr16)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved