Berita NTT Hari Ini
Komnas Perempuan Siap Pantau Kasus 17 Anak Korban TPPO di Sikka NTT
Dikatakan Dewi Kanti, dugaan Kasus 17 Anak Korban TPPO merupakan masalah yang begitu kompleks
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Asti Dhema
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Komisi Pemantauan pada Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) akan memantau Kasus dugaan 17 Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT).
Ketua Sub Komisi Pemantauan pada Komnas Perempuan, Dewi Kanti menyampaikan ini dalam Konferensi Pers Komnas Perempuan Terkait Laporan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Terhadap 17 Anak di Maumere, yang diselenggarakan secara daring (dalam jaringan) pada Rabu 30 Maret 2022.
Baca juga: Komnas Perempuan Menduga Kepolisian Ada Dalam Sindikat TPPO di Sikka
Dikatakan Dewi Kanti, dugaan Kasus 17 Anak Korban TPPO merupakan masalah yang begitu kompleks.
"Kami terus memantau hingga proses pengungkapan menemukan titik terang benderang dan aparat menunjukkan sikapnya," ungkap Dewi.
Menurutnya, penting untuk bersama mendukung Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) menyelesaikan kasus mafia TPPO ini di NTT agar pola yang sama tidak terjadi di daerah-daerah lain.
Baca juga: KPU Ngada Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan
Dilanjutkan Dewi, dirinya melihat kasus ini sudah membentuk mafia gurita yakni pola yang rapi dan bahkan tidak terungkap dan ada pula keraguan dan keengganan aparat untuk menyasarkan motif-motif TPPO seperti yang terjadi di Kabupaten Sikka.
Dia pun berharap dukungan media untuk menyuarakan kasus ini. (cr16)