Berita Ngada Hari Ini
KPU Ngada Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan
Hadir dalam Rakor DPB, Bawaslu Kabupaten Ngada, Kadis Dukcapil, Kapolres Ngada, Dandim 1625 dan Kalapas Bajawa
Penulis: Paul Burin | Editor: Edi Hayong
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Paul Burin
POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan(DPB) sebanyak 111.862 pemilih dalam Rapat Koordinasi (Rakor) DPB Triwulan I Januari – Maret 2022 di Aula KPU Kabupaten Ngada, Selasa, 29 Maret 2022.
Hadir dalam Rakor DPB, yakni Bawaslu Kabupaten Ngada, Kadis Dukcapil, Kapolres Ngada, Dandim 1625 dan Kalapas Bajawa.
Dasar hukum pelaksanaan Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu Pasal 20 point L tentang Pemuktahiran Data Pemilih secara Berkelanjutan dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021. Demikian rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Rabu, 30 Maret 2022.
Ketua KPU, Stanislaus Neke mengatakan, tujuan RKPDP berkelanjutan adalah pemuktahiran data pemilih berkelanjutan guna mempermudah proses pemuktahiran data pemilih pada Pemilu dan pemilihan serentak yang akan di laksanakan pada tahun 2024.
Stanis menjelaskan, KPU Ngada menerima laporan dan masukan dari seluruh stakeholder KPU berkaitan dengan data pemilih. Dalam hubungan dengan pemilih baru, pemilih pindah domisili dan pemilih yang meninggal dan pemilih yang mengalami perubahan status menjadi TNI/Polri dan Purnawirawan TNI/Polri sehingga data pemilih tetap terupdate dan akurat.
Stanis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah hadir baik secara luring dan daring dalam memberikan dukungan dalam pemuktahiran data pemilih berkelanjutan di tahun 2022. Dengan demikian KPU mendapatkan data yang akurat dan komprehensif menuju Pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Divisi Perencana Data dan Informasi, Saiful Amri MP Sila memaparkan update data pemilih triwulan I tahun 2022 dengan rincian jumlah pemilih sebanyak 111.862. Rinciannya, laki-laki 54.078 pemilih dan pemilih perempuan 57.784 orang. Pemilih baru sebanyak 95 orang tersebar di 12 kecamatan dan 151 desa/kelurahan di Kabupaten Ngada.
Rincian sebagai berikut:
1. Aimere 7.110 pemilih,
2. Golewa 12. 717 pemilih
3. Bajawa 25.084 pemilih
4. Soa 10.203 pemilih
5. Riung 11.300 pemilih
6. Jerebuu 5.018 pemilih
7. Riung Barat 6.404 pemilih
8. Bajawa Utara 7.085 pemilih
9. Wolomeze 4.415 pemilih
10. Golewa Selatan 8.647 pemilih
11. Golewa Barat 7.866 pemilih
12. Inerie 6.213 pemilih.
KPU Kabupaten Ngada kata dia tetap menerima masukan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan sipil serta tanggapan masyarakat melalui :https://form.jotform.com211518393587060
Sementara itu peserta rakor sangat antusias dalam menyampaikan masukan dan saran. Stanis menyampaikan terima kasih dan kerja sama yang berkelanjutan agar di tahun 2022 KPU Ngada bisa mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan data pemilih menyongsong Pemilu tahun 2024. (*/pol)