Berita Kupang Hari Ini
Keluarga Tomboy dan Saubaki Lakukan Sumpah Adat di Atas Lahan Sengketa, Ini Duduk Perkaranya
Keluarga Saubaki datang mengklaim lahan tersebut berdasarkan putusan Jonas Salean pada tahun 2021
Sementara itu, Yonas Saubaki salah satu pihak keluarga Saubaki yang ikut dalam kejadian pada Senin 28 Maret kemarin, membenarkan hal ini ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Bukan THR PNS! Ini Kepastian Gaji PPPK Guru dan Non Guru Tahun 2022, Berapa Jumlah Gaji PPPK
Yonas mengatakan, pihaknya merasa terganggu ketika melihat keluarga Tomboy melakukan kegiatan di atas lahan yang diklaim sebagai milik mereka dengan melakukan teguran yang mengakibatkan terjadi pertengkaran kecil.
Terkait kepemilikan lahan tersebut Yonas mengatakan, pihaknya berkaca pada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan sebagian kecil dari 456 hektare milik almarhum Yakob Saubaki.
"Berdasarkan leader forum mereka keluarga Tomboy hanya memiliki lahan seluas 38 hektare, punya kami 476 hektare yang mana diperuntukan 20 hektare kembali kepada kita orang tua dulu, sisanya diserahkan kepada pemerintah yang sampai saat ini belum ada ganti rugi, karena itu tanah kosong itu kami ambil kembali, " ungkap Yonas (cr13)