Berita Nasional

Bukan THR PNS! Ini Kepastian Gaji PPPK Guru dan Non Guru Tahun 2022, Berapa Jumlah Gaji PPPK

Dengan dasar perhitungan yang telah Kemenkeu pertimbangkan berdasarkan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-204/PK/2021 yang diterbitkan.

Editor: Hasyim Ashari
Kontan.co.id
Kepastian Gaji PPPK Guru dan Non Guru Tahun 2022, Berapa Jumlah Gaji PPPK 

Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud dalam peraturan presiden terdiri atas:

* Tunjangan keluarga

* Tunjangan pangan

* Tunjangan jabatan struktural

Baca juga: MAAF, 2 Golongan PNS Ini Tak Dapat THR,Simak Penjelasan Lengkap Menkeu Sri Mulyani Terkait Alasannya

* Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya

Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.

Demikian informasi seputar gaji PPPK guru serta tunjangannya sebagaimana diatur dalam Perpres dan undang-undang. Secara umum gaji PPPK guru bervariasi sesuai dengan macam-macam golongannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu Anggarkan Rp 12,2 Triliun Tahun Ini untuk Gaji PPPK Guru dan Non-guru"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Gaji PPPK Guru dan Tunjangannya Setiap Bulan?", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved