Berita Nasional

PDIP Temukan Fakta, Anies Baswedan Punya Surat Sakti Terkait Penyelenggaraan Formula E, Simak ini

PDIP sepertinya tak mau berhenti memelototi kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Salah satunya terkait penyelenggaraan Formula E. Simak ini.

Editor: Frans Krowin
(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A) via Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Mereka itu masing-masing Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Iman Satria dan wakilnya dari PSI, Anggata Wicitra Sastroamidjojo.

Selain itu, anggota Fraksi PDIP yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019, yaitu Syahrial turut diperiksa KPK.

Selain legislatif, KPK juga sempat memerika Kepada Dispora DKI Jakarta Achmad Firdaus.

Bahkan, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tak luput diperiksa KPK.

Ia diperiksa KPK lantaran dirinyalah yang memperkenalkan balap mobil Formula E kepada Gubernur Anies Baswedan.

Baca juga: Anies Baswedan Nonton MotoGP di Mandalika, Gubernur DKI Jakarta Punya Tujuan, Kenalkan Formula E?

Walau sejumlah pihak sudah diperiksa, KPK hingga saat ini belum memeriksa Gubernur Anies Baswedan.

Usai diperiksa KPK, Prasetyo pun mendesak agar pemeriksaan terhadap Anies segera dilakukan.

Pasalnya, Anies dinilai menjadi sosok di balik rencana penyelenggaraan Formula E yang akan dilaksanakan Juni 2022 mendatang.

"Saya mengimbau KPK untuk transparan dan akuntabel untuk pemeriksaan Formula E ini," ucapnya usai diperiksa KPK, Selasa 22 Maret 2022.

Beberkan Surat Sakti Anies Baswedan

Prasetyo Edi Marsudi mengungkap adanya surat sakti dari Gubernur Anies Baswedan yang memuluskan pinjaman Bank DKI senilai Rp180 miliar untuk membayar commitment fee Formula E.

Prasetyo bilang, surat sakti itu diberikan Anies kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Ahmad Firdaus pada 21 Agustus 2019.

Hal ini disampaikan Prasetyo usai diperiksa selama 4 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 22 Maret 2022 kemarin.

"Saya kembali menjelaskan bahwa pinjaman tersebut berdasarkan Surat Kuasa no. 747/-072.26 tentang permohonan kepada Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship," tulis Pras di instagramnya (@prasetyoedimarsudi) dikutip Rabu 23 Maret 2022.

Baca juga: Anies Baswedan dan AHY Saling Puji, Gubernur DKI dan Ketum Demokrat Siap Duet untuk Pilpres 2024?

Gubernur Anies Baswedan
Gubernur Anies Baswedan (Instagram Anies Baswedan)

Selang sehari setelah surat sakti itu diterbitkan, pinjaman sebesar 10 juta poundsterling atau setara Rp 180 miliar diajukan Dispora DKI ke Bank DKI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved