Berita Nasional
PDIP Temukan Fakta, Anies Baswedan Punya Surat Sakti Terkait Penyelenggaraan Formula E, Simak ini
PDIP sepertinya tak mau berhenti memelototi kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Salah satunya terkait penyelenggaraan Formula E. Simak ini.
Uang ratusan miliar ini dipinjam untuk membayar termin pertama commitment fee Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.
"Padahal di hari yang sama, DPRD DKI Jakarta baru menetapkan dan mengesahkan Perubahan APBD Tahun 2019," ucapnya.
Politisi senior PDIP ini menyebut, surat sakti itu diterbitkan Anies tanpa sepengetahuan DPRD DKI Jakarta.
Artinya, pinjaman uang ratusan miliar rupiah itu diajukan Anies tanpa mendapat persetujuan legislatif.
Surat sakti yang diterbitkan Anies itu pun kemudian dibawa dan diserahkan Prasetyo kepada penyidik KPK.
"Alhamdulillah saya telah mempertebal kronologi praktik ijon pembayaran commitment fee penyelenggaraan Formula E termin pertama sebesar Rp 180 miliar melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI kepada penyidik KPK," tuturnya.
Ia pun berharap, komisi antirasuah ini bisa bekerja maksimal dalam membongkar dugaan korupsi Formula E.
"Saya mendukung proses penyelidikan masalah penyelenggaraan Formula E ini. Saya berharap KPK dapat terus objektif, transparan, dan akuntabel," kata Prasetyo.
Sebagai informasi, ada tiga poin penting yang tertuang dalam surat sakti yang diterbitkan Anies itu.
Baca juga: Anies Baswedan Jadi Buah Bibir Gegara Program BOTI, Gelontorkan Uang Ratusan Miliar Untuk Ini, Apa?
3 Poin Penting Surat Kuasa Anies Baswedan
1. Surat permohonan pinjaman daerah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI;
2. Perjanjian pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI;
3. Surat permohonan pencairan pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI Jakarta.
KPK Didesak Segera Panggil Anies Baswedan
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.