Berita Nasional

PDIP Temukan Fakta, Anies Baswedan Punya Surat Sakti Terkait Penyelenggaraan Formula E, Simak ini

PDIP sepertinya tak mau berhenti memelototi kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Salah satunya terkait penyelenggaraan Formula E. Simak ini.

Editor: Frans Krowin
(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A) via Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

POS-KUPANG.COM - PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) sepertinya tak mau berhenti memelototi kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Bahkan PDIP kini menemukan fakta baru bahwa Anies Baswedan mengeluarkan surat sakti terkait Formula E.

Fakta baru itu memperlihatkan ada dugaan penyimpangan dana terkait penyelenggaraan Formula E.

Fakta-fakta itu terus dikumpulkan untuk selanjutnya diserahkan ke KPK untuk diproses lebih lanjut.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memberikan sinyal akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan data, sehingga tak menutup kemungkinan Gubernur Anies Baswedan akan segera dipanggil.

"Siapa pun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu 23 Maret 2022.

Baca juga: Anies Baswedan Harus Letakan Jabatan 16 Oktober 2022, Jadi Penganggur? Ini yang Akan Dilakukan

Ia berharap, pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi, memberikan keterangan sejelas-jelasnya sehingga proses penyelidikan berjalan lancar.

"Kami juga berharap para pihak yang dipanggil bersikap kooperatif, hadir dan menyampaikan data informasi yang diketahui terkait kasus ini," ujarnya.

Sebagai informasi, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta telah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Formula E.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah diperiksa empat jam pada Rabu 23 Maret 2022 kemarin.

Ini merupakan yang kedua kali politisi senior PDIP tersebut dimintai keterangan oleh penyidik antirasuah.

Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi juga pernah diperiksa KPK. Sosok ini dimintai keterangan pada 8 Februari 2022 lalu.

Selain Prasetyo, beberapa anggota parlemen DKI Jakarta pun telah diperiksa oleh komisi antirasuah ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved