Berta Sikka Hari Ini
Perempuan Asal Sikka Ini Diduga Curi Minyak Goreng dan Pakaian Dalam di Swalayan Roxi Maumere
menuju ke Swalayan Roxy guna mengamankan pelaku pencurian (Ibu Sabaria Bapa) dengan barang bukti(BB).
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofri Fuka
POD-KUPANG.COM, MAUMERE - Seorang perempuan berinisial SB (37) warga Kilo 2 Jalan Maumere-Magepanda, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka diamankan usai melakukan dugaan aksi pencurian.
Aksi pencurian itu dilakukan SB di Swalayan Roxy Jalan Don Thomas, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka
SB diduga mencuri Minyak goreng jenis Bimoli, beberapa potongan pakaian dan beberapa jenis barang kosmetik.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Selasa 22 Maret 2022 malam menyebutkan, identitas warga yang melakukan pencurian yaitu SB alamat Lamakera Kecamatan Solor Timur Kabupaten Flores Timur.
Baca juga: Ros Giri, Petani Tomat di Sikka yang Sukses Dengan Pola Irigasi Tetes
Kronologis kejadian yang dihimpun menyebutkan, pada Minggu, 20 Maret 2021, sekitar pukul 15.30 Wita, terduga pelaku pencurian, masuk ke dalam Swalayan Roxy dan melakukan pencurian yakni berupa minyak goreng 2 liter jenis Bimoli dan pakaian wanita.
Usai melakukan askinya, secara tiba-tiba pergi meninggalkan Swalayan Roxy tanpa melakukan pembayaran pada kasir, namun aksi pelaku terekam oleh kamera tersembunyi, CCTV.
Setelah kejadian hari pertama lolos, Senin, 21 Maret, sekitar pukul 15.30 Wita, SB kembali melakukan aksi pencurian ditempat yang sama.
Baca juga: Tak Pernah di Renovasi Puluhan Tahun Karena Ekonomi, Rumah Usia PuluhanTahun di Kabor-Sikka Ambruk
SB masuk ke dalam Swalayan Roxy dan mencuri minyak goreng 5 liter Gen (Jenis Cavenia) dan pakaian wanita.
Saat pelaku keluar dari dalam Swalayan Roxy tanpa melalui tempat pembayaran (Karcis) pelaku langsung diamankan oleh karyawan Roxy dan melapor ke Piket Makoramil 1603-01/Alok Sertu Hendriku Paku) dan Ketua RT. 006 Sertu Djefri Berek.
Piket Makoramil, Sertu Hendrikus Paku dan Ketua RT. 006 Sertu Djefri Berek, menuju ke Swalayan Roxy guna mengamankan pelaku pencurian (Ibu Sabaria Bapa) dengan barang bukti(BB).
Dikarenakan pelaku tidak berterus terang (tidak jujur atas pencurian tersebut, maka pihak Swalayan Roxy, Koko Roni dan Piket Makoramil, Sertu Hendrikus Paku dan Ketua RT. 006 Sertu Djefri Berek menghubungi pihak kemananan dari Polres Sikka guna diamankan di Mapolres Sikka dan selanjutnya guna dilakukan proses pemerikasaan.
Baca juga: Pria 70 Tahun Ini Jual Polo Motif untuk Lestarikan Tenun Ikat Sikka
Barang bukti (BB) yang diamankan dari hasil pencurian, antara lain, minyak goreng, terdiri dari 2 liter (jenis Bimoli) dan 5 liter Gen (Jenis Cavenia). Celana pendek 2 buah dan perlengkapan kosmetik.
Sasaran pencurian oleh pelaku yakni Minyak Goreng, dikarenakan saat ini di wilayah Kabupaten Sikka mengalami Kelangkaan dan stok minyak goreng yang kosong.
Motif yang dilakukan oleh pelaku ditenggarai oleh kesulitan ekonomi. (*)
