Berita Nasional Hari Ini
Update Jadwal Lengkap Pencairan THR & Gaji 13 PNS Tahun 2022 Serta Nominal yang Akan Diterima
Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah (Pemda) keluar hari ini.
Artinya Gaji 13 dan THR ASN/PNS tahun 2022 bisa saja bertambah dan lebih besar dari tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk kriteria pemberian TPP tersebut meliputi beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, dan kelangkaan profesi.
Adapun berkas yang divalidasi tersebut di antaranya SK Tim TPP; Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang TPP; penjabaran TPP dan bukti tahun 2022;
- Rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait hasil evaluasi jabatan pemda;
- Bukti tambahan jika kelas jabatan tertentu mendapat TPP lebih besar dari kelas jabatan di atasnya;
- Bukti tambahan jika kelas jabatan yang sama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu mendapat TPP yang lebih besar;
- Serta surat pertanggungjawaban mutlak bahwa data yang disampaikan adalah data yang sebenarnya.
Jadwal Gaji 13 dan THR PNS Cair
Jika mengacu pada tahun sebelumnya, THR PNS diperkirakan akan cair pada H-14 sebelum Lebaran Idul Fitri atau sekitar April 2022.
Sementara untuk besarannya akan sama seperti tahun lalu.
Sebagai informasi, PNS mendapatkan THR dan gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja.
Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kabar Gembira, THR ASN/PNS Tahun 2022 Bisa Bertambah, Sudah Ada Kabar TPP Akan Cair