Berita Nagekeo Hari Ini

Kadis PMD Nagekeo Ingatkan Para Kades Agar Alokasikan 8 Persen Dana Desa Untuk Covid-19

jumlah tersebut, sebesar delapan persen harus digunakan untuk penanganan covid-19 di desanya masing-masing

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kadis PMD Nagekeo, Sales Ujang Dekrasano 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, MBAY - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nagekeo Sales Ujang Dekrasano mengingatkan kepada para kepala desa (kades) di wilayah tersebut supaya mengalokasikan delapan persen dana desa untuk penanganan covid-19.

Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) tentang penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Permintaan tersebut disampaikan langsung  Kadis PMD Nagekeo Sales Ujang Dekrasano di Kantor Bupati Nagekeo pada, Senin 21 Maret 2022.

Baca juga: Sebanyak 10 Desa dan 3 Kelurahan di Nagekeo Masuk Zona Merah Covid-19

Sales mengatakan, jumlah dana desa untuk 97 desa di Kabupaten Nagekeo tahun anggaran 2022 ini sebesar Rp Rp 80 Miliar.

Dari jumlah tersebut, sebesar delapan persen harus digunakan untuk penanganan covid-19 di desanya masing-masing.

Hal itu sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) tentang penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Baca juga: Bank NTT Gelar Festival Desa Binaan dan Festival PAD 2022 Libatkan  115 Desa

"Jadi harus sisihkan anggaran minimal 8 persen dari total dana desa 2022 untuk pengendalian penyebaran covid-19," ujarnya. 

Seles mengungkapkan, dana tersebut nanti dimanfaatkan untuk tiga hal berskala desa diantaranya bantuan langsung tunai (BLT) desa, aksi desa mman dari covid-19, dan ketiga pembentukan satuan tugas (Satgas) penanganan covid-19 berskala desa.

Baca juga: Pabrik Kimia Bocor, Warga Novoselytsya Ukraina Wajib Berlindung di Ruang Bawah Tanah

Selain itu, dana tersebut dimanfaatkan untuk melakukan pembinaan sebagai upaya dalam meningkatkan disiplin warga dalam penerapan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, dan membatasi pergerakan penduduk.

"Giat lainnya adalah memberdayakan Pos Jaga Desa yang telah ada, menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, melakukan penyemprotan cairan disinfektan sesuai keperluan," pungkasnya. (tom)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved