Berita Nagekeo Hari Ini
Sebanyak 10 Desa dan 3 Kelurahan di Nagekeo Masuk Zona Merah Covid-19
berdasarkan data monitoring sudah terdapat 272 kasus covid-19 dalam masa masa isolasi mandiri di rumah
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY---Sebanyak 10 Desa dan 3 Kelurahan yang tersebar di semua Kecamatan di Kabupaten Nagekeo masuk zona merah covid-19.
Hal tersebut berdasarkan monitoring data gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Kabupaten Nagekeo yang di-update Minggu 20 Maret 2022.
Baca juga: Cara Menghitung THR Karyawan, Waktu Pencairan THR, Ternyata Awalnya THR untuk PNS
Rincian dari 10 desa dan 3 kelurahan yang masuk zona merah covid-19 tersebut yakni Kelurahan Danga sebanyak 37 kasus, Desa Aeramo 37 kasus, Desa Dhereisa 7 kasus, Desa Rega 5 kasus, Desa Labolewa 6 kasus, Kelurahan Mbay 1 ada 7 kasus, Desa Totomala 5 kasus, Kelurahan Nangaroro 11 kasus, Desa Woewutu 10 kasus, Desa Ladolima Timur 11 kasus, Desa Ladolima 21 kasus, Desa Olaia 5 kasus, dan Desa Tenda Kinde sebanyak 7 kasus.
Dengan masuknya sejumlah desa dan kelurahan tersebut dalam zona merah, maka perkembangan virus corona di Kabupaten Nagekeo sangat mengkuatirkan.
Baca juga: Beta NTT, Deklarasi Dukung Anies Capres 2024
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan Covi-19 Nagekeo, Silvester Teda mengatakan bahwa, berdasarkan data monitoring sudah terdapat 272 kasus covid-19 dalam masa masa isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya akan terus meningkatkan tracing serta testing kontak erat dengan pasien yang terpapar covid-19.
Baca juga: KOMPAK Indonesia Dukung Kejari TTU Terkait Kasus Alkes di RSUD Kefamenanu
"Tujuannya supaya kita dapat menekan penyebaran," ujarnya.
Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Nagekeo, juga tengah berfokus dalam memetakan zonasi wilayah berdasarkan kondisi sebaran kasus Covid-19.
Baca juga: Kades Fuafuni, Rote Ndao Pastikan Yapeka Siap Bantu Petani dan Nelayan
Selain itu, pemerintah daerah Kabupaten Nagekeo juga terus menggalakkan proses vaksinasi kepada warga Nagekeo, termasuk vaksinasi ketiga (booster) dan anak usia 6 sampai 11 tahun.
"Karena kita sedang berupa agar herd immunity (kekebalan massal) bisa semakin cepat terbentuk," ujarnya.
Baca juga: Sekolah Kedinasan 2022, Jadwal Pendaftaran Politeknik Statistika, Jurusan STIS, Bebas Uang Kuliah
Pada kesempatan itu, Silvester menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Nagekeo supaya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar kasus positif Covid-19 bisa ditekan.
"Kalau tidak penting jangan keluar rumah atau berkerumun. Karena hal itu akan menambah penyebaran covid-19," ujarnya. (tom)