Berita Nasional

Segera Cek Saldo Anda, Tunjangan Penghasilan ASN Dikirim Langsung ke Rekening, Ada TPP-TKD dan THR

Bagi Anda Aparatur sipil Negara (ASN) atau biasa disebut PNS, TNI dan Polri, bergegaslah untuk mengecek saldo di rekening bank Anda masing-masing.

Editor: Frans Krowin
Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi pencarian TPP bagi para ASN 

Akan dibayar pula tunjangan hari raya (THR) dan semua uang itu akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di awal tahun 2022 itu akan dirapel setiap tiga bulan.

Andaikata TPP belum cair, berarti ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Namun yang perlu kalian tahu, adalah semua PNS termasuk yang ada di seluruh pelosok daerah, TPP ini segera cair paling lama menjelang ramadhan.

Jika ada keterlambatan, maka hal itu disebabkan oleh adanya perubahan peraturan atau kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada awal 2022 ini.

Kendala seperti ini sesungguhnya bukan hal baru di Indonesia. Pasalnya sudah sering terjadi hal yang demikian di banyak daerah.

Keterlambatan itu bisa saja dipengaruhi oleh penginputan data melalui aplikasi SIMONA (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu Biro Organisasi Kemendagri melakukan validasi data.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Pencairan JHT Kini Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun, Simak Cara Klaim di Sini!

Apabila dinyatakan sesuai, bakal dilanjutkan dengan penyerahan surat keterangan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Setelah itu, barulah disampaikan kepada pemerintah daerah dan dilanjutkan dengan pembuatan permohonan terkait pemakaian anggaran melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Memang SIMONA ini membuat kita agak ribet,” kata Molen sapaan akrab Maulan Aklil.

Realisasi TPP Setiap 3 Bulan

Untuk diketahui, Kemendagri sudah menyetujui pembayaran TPP ASN.

Tunjangan Penghasilan Pegawai itu akan masuk langsung ke rekening abdi negara termasuk yang bertugas di daerah-daerah.

Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendargi mengeluarkan persetujuan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.

Surat persetujuan diterbitkan Selasa 8 Maret 2022 lalu dan diunggah di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved