Berita Nasional

Daftar Lengkap Tunjangan PNS, Tabel Gaji PNS Golongan I sampai IV, Kapan Tanggal Gajian ASN

Gaji PNS 2021 saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG

Editor: Hasyim Ashari
Tribun Lampung
Daftar Lengkap Tunjangan PNS, Tabel Gaji PNS Golongan I sampai IV 

* Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Baca juga: Update Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2022, Nominalnya akan Bertambah?

* Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

* Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

* Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

* Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

* Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

* Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

* Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

* Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

* Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Baca juga: Skema THR dan Gaji ke 13 PNS TNI Polri Tahun 2022, Kabar Buruk Ada Pemangkasan?

* Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

* Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved