Berita Nasional

Daftar Lengkap Tunjangan PNS, Tabel Gaji PNS Golongan I sampai IV, Kapan Tanggal Gajian ASN

Gaji PNS 2021 saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG

Editor: Hasyim Ashari
Tribun Lampung
Daftar Lengkap Tunjangan PNS, Tabel Gaji PNS Golongan I sampai IV 

* Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

* Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

* Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

* Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

* Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca juga: Daftar Gaji Guru PNS Golongan I-IV, Besaran Tunjangan Guru PNS Tahun 2022

Yang perlu diketahui, untuk para CPNS yang belum menjadi PNS, maka gaji yang diterima hanya sebesar 80 persen dari gaji yang disebutkan dalam tabel gaji PNS 2021 (tabel gaji pokok PNS 2021).

Kapan tanggal gajian PNS?

Dikutip dari laman resmi dari beberapa Badan Kepegawaian Daerah, tanggal gajian PNS (tanggal gajian PNS 2021) adalah tanggal 1 setiap bulannya.

Hal yang sama juga berlaku untuk instansi pemerintah pusat, baik kementerian maupun lembaga.

Namun dalam beberapa kasus, misalnya tanggal 1 jatuh bertepatan dengan hari libur, terkadang tanggal gajian PNS mundur pada tanggal berikutnya setelah masuk hari kerja.

Tanggal gajian PNS yang jatuh pada tanggal muda ini berbeda dengan perusahaan swasta, di mana gaji karyawan swasta umumnya jatuh pada tanggal tua, yakni antara tanggal 23 sampai 28 setiap bulannya.

Jika tanggal gajian PNS cair setiap tanggal 1 berlaku untuk semua instansi pemerintah, lain halnya dengan tunjangan.

Baca juga: Jumlah Tunjangan PNS dan PPK Tahun 2022, Berapa Besaran Gaji PNS dan PPK

Di mana setiap instansi memiliki kebijakan masing-masing dalam pencairannya.

Namun umumnya, tunjangan PNS masuk ke rekening penerima pada tanggal 25 atau tanggal 15 setiap bulannya.

Sebagai informasi, setiap PNS memiliki tunjangan yang berbeda-beda, ini tergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan yang diembannya, baik pelaksana maupun fungsional.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved