Breaking News

Berita Lembata Hari Ini

Banyak Kapal Bagan di Teluk Hadakewa Jadi Sebab Hasil Tangkapan Ikan Berkurang

Dari laporan kepala desa, dia mengetahui kalau jumlah kapal bagan yang beroperasi di Teluk Hadakewa menyentuh angka 30 kapal.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Kepala Kantor Cabang Dinas Perikanan Provinsi NTT M. Un Budi Kabosu (kanan) didampingi Kepala desa Hadakewa Klemens Kwaman sedang memberikan sosialisasi kepada para nelayan di Aula Kantor Desa Hadakewa, Kamis, 17 Maret 2022.  

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Salah satu sebab hasil tangkapan nelayan tradisional berkurang ialah semakin banyaknya kapal bagan yang beroperasi di Teluk Hadakewa. 

Itulah sebabnya, Kepala Kantor Cabang Dinas Perikanan Provinsi NTT M. Un Budi Kabosu, menyarankan supaya tidak ada lagi penambahan kapal bagan di Teluk Hadakewa. 

Dia menyampaikan hal ini juga saat bertemu dengan para nelayan di Aula Kantor Desa Hadakewa, Kecamatan Lebatukan, Kamis, 17 Maret 2022.

Dari laporan kepala desa, dia mengetahui kalau jumlah kapal bagan yang beroperasi di Teluk Hadakewa menyentuh angka 30 kapal.

Jumlah ini sudah terlalu banyak menurutnya. Maka tidak heran hasil tangkapan nelayan pun berkurang.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Lembata Bersihkan  Gereja Paroki Pada

Budi memaparkan di dalam wilayah Teluk Hadakewa, harus ada perhitungan daya dukung (daya pemulihan laut) dan daya tampung (kapal tangkap).

"Jadi kita sandingkan, berapa daya dukung teluk dan berapa alat tangkap yang beroperasi di situ," tandasnya.

"Kalau orang bilang tidak dapat ikan, maka terlalu banyak alat tangkap, kapal bagan di sini," tambahnya.

Dia mencontohkan, sebanyak 100 kilogram ikan yang direbut oleh 30 kapal bagan. Maka, satu kapal bagan hanya dapat sedikit ikan. Apalagi para nelayan tradisional.

Baca juga: Pengurus Ikatan Keluarga Lembata Kunjungi Kelompok Arisan Ile Ape di Kota Kupang

Dia berharap para nelayan mengikuti aturan kelautan dan perikanan yang berlaku dan lengkapi dokumen yang ada sehingga semua berjalan sesuai regulasi.

"Aturan sudah ada, aturan baku, jadi ikuti saja. Kalau tidak pasti akan ada konflik," pungkasnya.

Kepala desa Hadakewa Klemens Kwaman menuturkan dari total 30-an kapal bagan yang beroperasi di Teluk Hadakewa, tak sampai 10 kapal bagan yang merupakan milik orang desa Hadakewa.

Sisanya, kapal bagan milik orang luar Hadakewa. (*)

Berita Lembata Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved