Berita NTT Hari Ini
Mendagri Tekankan Pemda di NTT Serius Kelola Mal Pelayanan Publik
diyakini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik termasuk mengurus perizinan berusaha
Penulis: Gecio Viana | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) agar serius mengelola Mal Pelayanan Publik (MPP).
Keberadaan fasilitas tersebut diyakini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik termasuk mengurus perizinan berusaha.
Hal itu disampaikan Mendagri saat mendampingi Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin pada Rapat Progres Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati/wali kota se-Provinsi NTT. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin 14 Maret 2022.
Baca juga: Warga Malaka Diaspora Labuan Bajo Bangga dengan Kepemimpinan SN-KT
“Di NTT sendiri saya kira sudah beberapa yang memiliki MPP, sementara ini yang sudah jalan itu di kabupaten Belu, kemudian di kabupaten Ngada. Kemudian ada beberapa hal yang harus dilakukan agar Mal Pelayanan Publik ini betul-betul serius dikerjakan,” ungkapnya dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM
Mendagri menuturkan, MPP merupakan bentuk operasional dari pelayanan satu pintu yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kemendagri telah mendorong agar setiap provinsi dan kabupaten/kota memiliki dinas tersebut. Apalagi dinas itu berkaitan dengan dukungan terhadap kemudahan masyarakat dalam mengurus izin berusaha.
“Selama ini berbelit-belit, baik karena birokrasinya maupun sistemnya, dan kemudian disederhanakan digabungkan ke dalam pelayanan satu pintu yang berbentuk mal pelayanan publik,” terangnya.
Baca juga: Polda NTT Latih Keterampilan Bagi Anggota Polri Pasca Purna Tugas
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan Pemda dalam membangun MPP. Hal itu misalnya keberadaan bangunan gedung, sistem pelayanan, sumber daya, dan sebagainya. Dirinya mengaku mendapati sejumlah MPP di daerah dengan kondisi beragam. Di sejumlah daerah ada MPP yang hanya berupa bangunan gedung, sedangkan pelayanannya tidak ada. Ada pula daerah yang memiliki MPP, tapi tidak berjalan maksimal.
Di lain sisi, Mendagri juga menyebutkan sejumlah daerah yang dinilai bagus dalam mengelola MPP, seperti Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Badung. Kedua kabupaten ini dapat dijadikan contoh bagi daerah lain, termasuk Pemda di NTT, dalam mengelola MPP.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) bakal mengurangi potensi tindak pidana korupsi. Pasalnya, adanya MPP akan mendorong transparansi dan keterbukaan sistem dalam melayani masyarakat.
Baca juga: Vaksinasi Anak di NTT Masih Rendah
Mendagri menekankan agar pemerintah daerah (pemda) memiliki perhatian serius dan bersungguh-sungguh dalam membangun MPP. Hal ini dinilai penting, sebab akan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan secara mudah. Di samping itu, kebijakan tersebut juga bakal membantu proses izin usaha melalui Online Single Submission (OSS).
“Jadi kemudahan berusaha online single submission yang dikerjakan oleh Kementerian Investasi, itu juga bergabung di situ. Nah kita harapkan dengan adanya MPP ini akan bisa banyak manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri mengatakan pembangunan MPP telah dilakukan oleh sejumlah daerah. Karena itu, pihaknya meminta agar Pemda yang belum memiliki MPP, untuk segera merealisasikannya. Jika kebijakan ini dirasa sulit dijalankan, kata Mendagri, Pemda dapat mengawalinya dengan membangun gedung terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan dengan membangun sistem, menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan memiliki pola pikir maju.
Baca juga: Meserasi Ataupah Sebut Vaksin Booster di NTT Baru 2,73 Persen
Berkaitan dengan hal ini, Mendagri meminta agar Pemda meniru terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Daerah tersebut dinilai telah berhasil menerapkan MPP dengan baik dan optimal. Bahkan, semua lini bergerak dan berjalan guna melayani masyarakat.
Mendagri tak menampik masih ada daerah yang belum maksimal dalam menjalankan MPP. Misalnya, daerah yang memiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tetapi tidak mempunyai MPP. Akibatnya, tidak ada perubahan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta pelayanan cenderung monoton.