Berita Nagekeo Hari Ini
Forum Independen Pembentukan Kecamatan Kota Doa di Nagekeo Berhasil Dibentuk
Forum independen pembentukan Kecamatan Kota Doa yang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Nangaroro berhasil dibentuk
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, MBAY - Forum independen pembentukan Kecamatan Kota Doa yang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Nangaroro berhasil dibentuk oleh tim inisiator. Dalam forum tersebut disepakati nama kecamatan yang baru yakni Kecamatan Kota Doa.
Nantinya wilayah kecamatan baru tersebut meliputi 4 desa di Kotakeo Raya diantaranya Desa Kotakeo, Desa Kotakeo 1, Desa Kotakeo 2 dan Desa Degalea.
Kemudian ada lagi 5 desa di wilayah Ndora Raya yang nantinya akan bergabung dalam kecamatan baru tersebut. Lima desa tersebut yakni Desa Woedoa, Desa Bidoa, Desa Ulupulu, Desa Ulupulu 1, Desa Pagomogo, dan ditambah Desa Utetoto.
"Kami sudah bersafari ke desa-desa itu, nanti ditambah Desa Selalejo Timur yang sudah sepakat bergabung," ungkap Simon Nuwa, salah satu tim inisiator disela-sela pembentukan forum tersebut di Kantor Desa Woedoa, Sabtu 12 Maret 2022.
Simon menjelaskan, tujuan pembentukan forum independen tersebut untuk melanjutkan kerja kerja dalam rangka mendukung dan menyukseskan pembentukan kecamatan baru itu.
Baca juga: Dubes RI Untuk Timor Leste dan Kepala Imigrasi Atambua Bahas Dua Isu di Penting
"Hari ini kami membentuk struktur forum independen yang nanti akan melanjutkan kerja-kerja ke depan," ungkapnya.
Ketua Umum Forum Pemekaran Kecamatan Nangaroro, Frans Julu Laga menyebutkan, lokasi kantor pemerintahan sudah ditentukan di wilayah sentral yakni di Desa Pagomogo.
Penentuan wilayah tersebut berdasarkan usulan warga saat safari serta kesepakatan forum supaya lebih mudah mengakses dari masing-masing wilayah.
Untuk itu, Frans berharap semua elemen masyarakat di Kecamatan Nangaroro supaya bisa mendukung rencana besar itu seiring dengan program pengembangan wilayah oleh Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
"Ke depan tentu forum ini akan bekerja dan meminta dukungan masyarakat. Kami akan bekerja secara maksimal demi kepentingan masyarakat terutama pendekatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan," ujarnya.
Sementara itu, Camat Nangaroro Gaspar Taka mengaku pemekaran wilayah kecamatan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah Ndora Raya dan Kotakeo Raya.
Baca juga: Penghujung Liga 1: Saling Tendang Bali United dan Persib Bandung, Rebutan Puncak Klasemen Sementara
Selain itu, pemekaran wilayah dilakukan untuk menggali potensi baru di daerah-daerah yang belum dibangun untuk menjawab kembali tuntutan dan pesan kearifan lokal.
Dengan adanya cetusan ini, kata Gaspar, pemerintah akan melihat kembali perkembangan wilayah di Ndora Bagian selatan dengan membuka akses transportasi di Wilayah Garo, Tuanio, Tadho menuju ke Koli Ja di Desa Woewutu.
"Dan akan bangun akses baru yakni Lena-Sorowea (Woedoa). Sehingga menjawab atas Gili Ola (kearifan lokal) tadi," kata Camat Gaspar.