Berita Nasional Hari Ini
Pengamat Politik: Pemilu 2024 Tak Mungkin Ditunda, Tapi Peluang Jokowi 3 Periode Itu Iya, Simak Ini
Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan (Menkopolhukam) menyampaikan pernyataan tegas terkait isu penundaan Pemilu 2024.
POS-KUPANG.COM - Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan (Menkopolhukam) menyampaikan pernyataan tegas terkait isu penundaan Pemilu 2024.
Dia mengatakan, selama ini pemerintah tidak pernah membahas penundaan pemilu atau pun membahas penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Presiden Jokowi bahkan sudah menyetujui pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 nanti.
Untuk kepentingan itu, presiden telah meminta kementerian lembaga terkait segera memastikan pemilihan berjalan lancar dan tidak memboroskan anggaran.
"Presiden menyatakan setuju, pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 sesuai usulan KPU dan DPR."
"Jadi, 14 Februari 2024 ini disetujui KPU, DPR, dan pemerintah pada raker di DPR 24 Januari 2022," jelas Mahfud secara daring, Senin 7 Maret 2022.
Terkait pernyataan Mahfud MD tersebut, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin angkat bicara.
Baca juga: Presiden Jokowi Marah, Ada Yang Mau Menamparnya Soal Pemilu 2024, Yusril Ihza Mahenda Angkat Bicara
Dia mengatakan, pintu wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden sudah tertutup rapat.
Akan tetapi, lanjut dia, ada peluang dan kemungkinan lain yang bisa terjadi.
Peluang dan kemungkinan lain yang dimaksud, kata Ujang Komarudin, adalah Pemilu dan Pilpres sesuai jadwal dan salah satu pesertanya adalah Joko Widodo atau Jokowi.
“Pemilu memang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU, namun bukan tidak mungkin salah satu peserta pemilihan presiden adalah Pak Jokowi."
"Atau dengan istilah lain yang lebih familiar, Jokowi 3 Periode,” kata Ujang kepada Wartawan di Jakarta, Kamis 10 Maret 2022.
Menurut Ujang, Jokowi 3 periode ini lebih rasional daripada penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, karena masih dalam jalur demokrasi.
Ujang sama sekali tidak menampik jikalau kemungkinan seperti ini akan terwujud, apabila dilakukan amandemen konstitusi.
“Sekali lagi, ini hanya Analisa saya ya. Isu 3 periode ini lebih memungkinkan daripada perpanjangan jabatan presiden,” ujarnya.