Berita Lembata Hari Ini
LSM Barakat, Aktivis dan DPRD Lembata Samakan Persepsi Tentang Dampak Perubahan Iklim
LSM dan kedua non implementing yang merupakan advokasi di tingkat kebijakan dan regulasi dari pemerintah daerah.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - DPRD Lembata menggelar rapat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barakat, Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan para aktivis lingkungan membahas dampak perubahan iklim di Kabupaten Lembata. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lembata, Jumat, 11 Maret 2022.
Bagi LSM Barakat, pertemuan ini merupakan momen berharga dari upaya mereka mengadvokasi lembaga legislatif dan eksekutif supaya isu perubahan iklim juga masuk dalam prioritas anggaran daerah.
Direktur LSM Barakat Benediktus Bedil berujar pertemuan bersama para anggota legislator sebenarnya juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dan 'penyadartahuan' (awareness) tentang dampak perubahan iklim.
Dengan begitu diharapkan pemerintah daerah dan DPRD Lembata bisa mengalokasikan anggaran yang cukup untuk isu perubahan iklim.
Baca juga: Sah, Kepala Daerah dan Tokoh Statement 7 Maret Diabadikan Jadi Nama Jalan di Kabupaten Lembata
Peneliti lingkungan, Piter Pulang, menjelaskan perubahan iklim merupakan masalah global sehingga perlu kerja bersama melalui LSM maupun pemerintah. Namun sekarang pihaknya ingin ada kebijakan politik anggaran karena alokasinya selama ini masih sangat kurang.
"Jangan sampai isu lingkungan yang sangat seksi ini tidak didorong dengan anggaran yang seksi juga," ujar Piter.
Lebih jauh, pihaknya juga butuh beberapa dokumen seperti Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi suprastruktur yang baik untuk memberi kesadaran kepada masyarakat bahwa harus ada regulasi untuk isu perubahan iklim.
Baca juga: Eksplorasi Budaya Lembata Sia-sia Jika Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Tak Diperbaharui
Ada dua model penanganan isu perubahan iklim. Pertama implementing yang dikerjakan oleh masyarakat dan LSM dan kedua non implementing yang merupakan advokasi di tingkat kebijakan dan regulasi dari pemerintah daerah.
Selain mendorong anggaran yang pro pada perubahan iklim, pertemuan itu juga membahas kemungkinan penyusunan peraturan daerah (perda) tentang lingkungan
Semua anggota DPRD Lembata yang ikut dalam pertemuan tersebut sepakat perubahan iklim jadi isu yang strategis dan perlu mendapat prioritas dalam anggaran daerah.
Baca juga: Krisis Air Bersih dan Infrastruktur Masih Jadi Masalah di Kecamatan Atadei Lembata
Petrus Gero, Ketua DPRD Lembata, menyampaikan sejumlah rekomendasi dari pertemuan strategis tersebut, di antaranya, isu perubahan iklim dan mitigasinya, pelestarian lingkungan harus terkonsolidasi dalam daerah baik RPJPD, RPJMD, RPD dan RPJMDes.
Kebijakan anggaran dalam APBD terkait perubahan iklim menjadi komitmen bersama lembaga DPRD dalam proses perumusan kebijakan anggaran sesuai amanat konstitusi.
Pasca Bencana Seroja, Guru dan Siswa SDI Hamahena Lembata Belajar di Bawah Tenda Darurat |
![]() |
---|
Aparat Polres Lembata Bekuk Pelaku yang Setubuhi Anak Kandungnya |
![]() |
---|
Kejari Lembata Eksekusi Uang Rampasan Dalam Perkara Tipikor Awololong |
![]() |
---|
Budaya "Kosu" di Amarasi Bekal Bagi Pengantin Jalani Rumah Tangga Baru |
![]() |
---|
Tim Gabungan Tertibkan PKL di Kota Lewoleba yang Berjualan di Badan Jalan dan Trotoar |
![]() |
---|