Berita Nasional Hari Ini

Politisi PSI Ini Blak-Blakan, Katai Anies Baswedan Plinplan, Tidak Tegas Pendirian Gegara Kasus Ini

Beberapa hari terakhir, Anies Baswedan sepertinya jadi bulan-bulanan dikritisi publik, terlebih di kalangan politisi. Salah satunya dari Partai PSI.

Editor: Frans Krowin
TRIBUN JOGJA.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

POS-KUPANG.COM - Beberapa hari terakhir, Anies Baswedan sepertinya jadi bulan-bulanan dikritisi publik, terlebih di kalangan politisi.

Ia mendapat perlakuan tersebut setelah dinyatakan kalah di PTUN DKI Jakarta pasca digugat warga terkait Kali Mampang.

Bahkan ia dikuliti habis-habisan setelah ia menyatakan banding atas amar putusan majelis hakim PTUN yang menyidangkan perkara tersebut.

Namun, kabar miris itu kini perlahan sirnah setelah Gubernur DKI Jakarta tersebut menyatakan mencabut upaya banding atas vonis Kali Mampang.

Hanya saja, pasca menyatakan mencabut upaya banding tersebut, Anies Baswedan langsung dicibir politisi Partai PSI (Partai Solidaritas Indonesia).

Adalah Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana yang melontarkan cibiran pedas tersebut.

Justin Adrian Untayana mengatakan, Anies plinplan lantaran upaya banding dicabut hanya berselang dua hari setelah diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Dalam dua hari kemudian mencabut kembali banding yang diajukan, sepertinya Anies memang telat mikirnya atau memang telat dewasannya, masih plinplan," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat 11 Maret 2022.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini juga menyebutkan bahwa, upaya banding yang dilakukan Anies sebelumnya sangat konyol.

Upaya banding yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta itu mencerminkan bahwa mantan Mendikbud itu tidak tegas pendirian.

Pasalnya, vonis pengadilan yang dijatuhkan hanya mengharuskan Pemprov DKI membuat turap dan mengeruk Kali Mampang. Lalu Anies Baswedan nyatakan banding.

"Banding kemarin itu sangat konyol, karena yang dituntut warga itu kan kinerja dia, bukan aset, bukan material. Padahal kan tinggal dikerjakan saja," ujarnya.

Menurutnya, upaya banding yang sebelumnya diambil sebagai langkah kejam yang dilakukan orang nomor satu di DKI itu terhadap warganya sendiri.

"Tega juga buat warga DKI, pembayar pajak termasuk untuk gaji dan fasilitas pak gubernur, warga harus menempuh jalur hukum sekadar untuk pak gubernur bekerja nyata," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mencabut upaya banding yang sempat diajukan terkait vonis Kali Mampang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved