Berita Nasional Hari Ini
Politisi PSI Ini Blak-Blakan, Katai Anies Baswedan Plinplan, Tidak Tegas Pendirian Gegara Kasus Ini
Beberapa hari terakhir, Anies Baswedan sepertinya jadi bulan-bulanan dikritisi publik, terlebih di kalangan politisi. Salah satunya dari Partai PSI.
Keputusan ini diambil Anies setelah upaya banding yang didaftarkan Pemprov DKI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 8 Maret 2022 lalu menuai kritik.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan, keputusan ini diambil sesuai arahan dari Gubernur Anies Baswedan.
"Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta setelah melihat bahwa dalam putusannya, Majelis Hakim tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis 10 Maret 2022.
"Serta menolak lima tuntutan dari tujuh tuntutan penggugat, termasuk menolak tuntutan ganti rugi dari penggugat," tambahnya menjelaskan.
Anak buah Gubernur Anies ini pun berdalih, upaya banding yang sempat diajukan semata dilakukan untuk mengikuti prosedur standar penanganan perkara di Pemprov DKI.
Dalam putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT, ada dua tuntutan penggugat yang dikabulkan pengadilan.
Kedua tuntutan itu ialah mewajibkan Pemprov DKI mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai wilayah Pondok Jaya dan mengharus pemerintah membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
"Majelis Hakim telah mempertimbangkan bahwa hanya dua tuntutan yang dinilai belum dilakukan optimal oleh Pemprov DKI di Kali Mampang," ujarnya.
"Namun, sesungguhnya itu telah dilakukan Pemprov DKI yang terus berupaya menanggulangi permasalahan banjir di wilayah Kali Mampang," sambungnya.
Keputusan Anies mengajukan banding ini sempat menuai kritik dari banyak kalangan.
Bahkan, banyak yang menyebut keputusan ini diambil sebagai upaya Anies memperbaiki citranya.
Politisi Partai Gerindra Sesalkan Sikap Anies
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinyatakan kalah dalam sidang di PTUN DKI Jakarta.
Orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut kalah dari warga yang menggugatnya soal pengerukan Kali Mampang yang selalu bermasalah di musim hujan.
Dalam amar putusan hakim PTUN DKI Jakarta, Anies Baswedan diwajibkan melakukan pengerukan Kali Mampang agar tuntas sampai ke Pondok Jaya, serta penurapan Kali Mampang di Kelurahan Pela Mampang.