Berita Nasional Hari Ini

Politisi PSI Ini Blak-Blakan, Katai Anies Baswedan Plinplan, Tidak Tegas Pendirian Gegara Kasus Ini

Beberapa hari terakhir, Anies Baswedan sepertinya jadi bulan-bulanan dikritisi publik, terlebih di kalangan politisi. Salah satunya dari Partai PSI.

Editor: Frans Krowin
TRIBUN JOGJA.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Terhadap putusan PTUN DKI Jakarta tersebut, Anies Baswedan tak mau terima. Ia berusaha untuk melawan putusan itu dengan melakukan upaya banding.

Atas keputusan Anies Baswdan itulah, Politisi Partai Gerindra, Syarif, mengungkapkan kekesalannya.

Syarif mengatakan, ia sempat mengingatkan Gubernur DKI Jakarta itu agar tidak mengajukan banding atas vonis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengharuskannya mengeruk Kali Mampang.

"Saya sudah bilang ke gubernur, jangan banding. Saya pernah berkomunikasi, beri saran untuk tidak banding," ucapnya di Balai Kota, Rabu 9 Maret 2022.

Akan tetapi, saran yang disampaikan politisi Partai Gerindra tersebut sama sekali tak digubris oleh Anies Baswedan.

Bahkan setelah mengutarakan sarannya, mantan Mendikbud itu pun secara resmi mengajukan upaya banding.

Upaya banding tersebut dilakukan Anies pada Selasa 8 Maret 2022.

Terhadap sikap Anies Baswedan tersebut, Sekretaris Komisi C DPRD DKI ini mengatakan, apa yang dilakukan Anies hanya karena masalah gengsi.

Dia mengatakan, Anies Baswedan tak mau dianggap kalah dari warganya sendiri.

Padahal, Pemprov DKI punya anggaran yang cukup untuk menjalankan putusan tersebut.

Apalagi, lanjutnya, pengerukan Kali Mampang itu diklaim sudah selesai dilakukan.

"Kan sudah diakui bahwa itu (pengerukan) sudah dikerjakan. Kalau ada kekurangan ya lanjutkan. Dananya ada, terus ngapain banding kalau gitu?," ujarnya.

Kendati faktanya Anies lakukan banding, Syarif pun berpendapat bahwa upaya itu sebenarnya bukan keputusan Anies semata.

Ia juga mendukung, jajarannya Anies yang mendesak agar Gubernur DKI Jakarta itu tidak begitu saja menerima vonis tersebut.

"Kemungkinan ini bukan keputusan seorang Anies, tetapi Pemprov DKI. Gubernur meminta pendapat yang lain, satu institusi diperlukan banding," tuturnya.

KERUK LUMPUR - Alat berat ini sedang mengeruk sedimen lumpur di Kali Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 11 Maret 2022. Pengerukan kali ini sempat diproseshukumkan di PTUN DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinyatakan kalah. (Dok Sudin SDA Jaksel)
KERUK LUMPUR - Alat berat ini sedang mengeruk sedimen lumpur di Kali Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 11 Maret 2022. Pengerukan kali ini sempat diproseshukumkan di PTUN DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinyatakan kalah. (Dok Sudin SDA Jaksel) (Tribunnews.com)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved