Dokter Terduga Teroris
Dokter Sunardi Tewas dengan Dua Luka Tembak, Keluarga Tak Percaya Terlibat Teroris
Keluarga turut menyayangkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan kepolisian hingga membuat Sunardi meninggal.
POS-KUPANG.COM - Keluarga terduga teroris dokter Sunardi (54) yang tewas ditembak Densus 88 Antiteror buka suara.
Perwakilan keluarga yang juga Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Surakarta, Endro Sudarsono mengatakan, sang dokter tewas dengan dua luka tembak.
Pihak keluarga masih tak mempercayai pernyataan kepolisian bahwa dokter Sunardi yang merupakan warga Kabupaten Sukoharjo terlibat kasus terorisme.
"Sekali lagi pesan dari keluarga, keluarga sedikit pun tidak meyakini kalau pak S itu terlibat kasus terorisme," kata Endro di rumah duka.
Selain itu, lanjut Endro, keluarga turut menyayangkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan kepolisian hingga membuat Sunardi meninggal.
Baca juga: Detik-detik Menegangkan Penangkapan Dokter Sunardi, Mobil Sempat Tabrak Pagar Rumah
"Yang jelas kita menyayangkan sikap penegakan hukum yang kemudian ada sebuah kekerasan apalagi tembak mati," terangnya.
"Mestinya ada upaya paksa, atau upaya hukum yang sifatnya melumpuhkan, bukan mematikan," tambah Endro.
Tindakan kekerasan yang dimaksud Endro adalah dua luka tembak yang dialami Sunardi. Juga fakta bahwa mobil yang dikemudikan Sunardi mengalami oleng.
"Kemudian mobil oleng, apakah kemudian olengnya itu kemudian dalam keadaan tidak sadar atau sebuah perlawanan kita tidak tahu," kata dia.
Lebih lanjut Endro menyampaikan pihak keluarga meminta maaf jika selama hidupnya Sunardi melakukan kesalahan.
Dia juga meminta jika ada tanggungan sesuatu terkait Sunardi untuk segera menghubungi pihak keluarga.
Baca juga: Dokter Sunardi Terduga Teroris Tewas Ditembak Densus, Sering Gratiskan Biaya Pengobatan Pasien
Terkait kekecewaanya, keluarga masih belum akan menempuh jalur hukum karena masih berkabung dan fokus memakamkan Sunardi.
"Proses hukum sudah ada yang mendekati kami, cuma belum kami sampaikan kepada pihak keluarga, tak etis masih berkabung," jelas dia.
Sunardi ditangkap Densus 88 saat mengendarai mobil di Kecamatan Bendosari, Rabu malam 9 Maret 2022.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sukoharjo dr Arif Budi Satria membenarkan bahwa Sunardi adalah seorang dokter anggota IDI. Selama dokter Sunardi praktik di rumahnya di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo.
"Betul, beliau dokter umum masih aktif. Beliau berpraktik untuk sosial, banyak yang digratiskan oleh beliau," kata Arif ketika dikonfirmasi, Jumat 11 Maret 2022.
Baca juga: Teroris Ini Menyamar Jadi Tukang Cukur, Sopan Juga Ramah, Saat Disergap Densus 88, Langsung Menyerah
Rumah dokter Sunardi tampak sepi. Rumah yang berada di pinggir jalan itu memiliki pagar berkelir putih dengan banyak bunga dan tanaman hias di depan pagarnya. Di teras rumahnya yang cukup luas itu terparkir sebuah sepeda motor bebek.
Kemudian terdapat bangku panjang warna putih yang diletakkan di samping barat pintu utama rumah. Pada bagian jendela, tertempel sebuah plakat bertuliskan dokter Sunardi di bawahnya tercantum jam praktik dirinya yakni pukul 06.00-08.00 dan 17.00-20.00 WIB.
Ketua RT Bambang Pujiana Eka Warsono menjelaskan, semenjak informasi penangkapan dengan penembakan itu rumahnya sepi.
"Pekerjaannya yang saya tahu sampai saat ini dokter, kalau kelihatannya dokter umum," ujar Bambang.
Baca juga: Jokowi Tugaskan PPATK Telusuri Aliran Dana Terorisme, Trennya Sudah Berubah
Sepanjang membuka praktik medis, Bambang tak pernah menyaksikan kediaman sang dokter ramai. "Kalau saya lewat ya tidak ramai, sepi artinya tidak ada banyak pasien," katanya.
"Semenjak saya megang Ketua RT dari 2019 itu saya mengadakan pertemuan kegiatan warga dia tidak pernah ada, tidak pernah datang, tidak pernah sosialisasi," ungkapnya heran.
Selama ini pun Bambang tak pernah bertegur sapa ataupun mengobrol dengan Sunardi. Sosok dokter yang disebutnya bertubuh agak gempal itu memang sudah dikenal di kampung tidak pernah beraktivitas apa-apa.
Sunardi juga dikatakan Bambang berjalan menggunakan tongkat bantu, karena kakinya pernah mengalami kecelakaan. Hanya beberapa kali Bambang pernah berpapasan dengan Sunardi menunaikan ibadah salat.
Baca juga: BNPT Beber Strategi Baru Teroris, Menyusup ke Partai dan Ormas
"Biasanya kalau saya ketemu itu pas maghrib sama isya. Itu saja kadang tidak ketemu, ya tidak rutin, ya cuma pernah salat disitu," jelas dia.
Sesuai Prosedur
Polri menegaskan tindakan Densus 88 Antiteror terhadap tersangka kasus dugaan terorisme dokter Sunardi sudah sesuai prosedur.
Sunardi diketahui merupakan terduga teroris Jamaah Islamiah (JI).
Kabar ini pun sempat jadi sorotan karena Sunardi merupakan seorang dokter di lembaga kemanusiaan diduga mengalami stroke sejak lama. Penyakit yang diderita Sunardi inilah yang mengundang spekulasi bahwa tersangka tak mungkin melakukan perlawanan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut keputusan petugas melumpuhkan terduga terorisme itu sudah sesuai prosedur.
Baca juga: Di Depan Majelis Hakim, Munarman Berani Sumpah Lakukan Yaumul Hisab Ke Saksi Kasus Teroris, Kenapa?
"Tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam hal ini Densus sudah sesuai dengan prosedur," jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan tersangka dilumpuhkan karena mencoba melawan tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Pada saat penangkapan, petugas mencoba menghentikan kendaraan tersangka dan petugas sudah memperkenalkan diri serta menyatakan maksud dan tujuan. Namun mengetahui mobilnya dihentikan petugas, tersangka melakukan melakukan perlawanan dengan sangat agresif dengan menabrakkan mobil ke arah petugas," terangnya.
Kemudian, kata Ramadhan, petugas mencoba naik ke bak belakang mobil Dokter Sunardi. Saat itu, petugas kembali memperingatkan agar tersangka berhenti.
Baca juga: Munarman Serang Jaksa Atas Kasus Tudingan Teroris: Ini Cipta Kondisi! Jaksa Malah Bilang Begini
"Petugas coba naik di bak belakang di mobil double kabin milik tersangka SU dengan maksud untuk kembali mencoba memberikan peringatan agar tersangka menghentikan laju mobil tersangka, namun tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyang setir ke kiri kanan atau zig zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," tuturnya.
Ramadhan menyebut laju kendaraan Dokter Sunardi terhenti saat menabrak kendaraan milik masyarakat. Hingga akhirnya, pelaku ditembak oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Tersangka juga menabrak kendaraan roda empat dan roda dua milik masyarakat yang sedang melintas, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur kepada tersangka SU," ungkap Ramadhan.
Baca juga: Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer Bela Munarman, Tidak Yakin Kawan Saya Teroris
Ia pun menjelaskan soal penindakan tegas terhadap tersangka yang mencoba melawan petugas diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Selain itu, diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.
"Yaitu melakukan tindakan tegas terukur dengan alasan karena tindakan tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri dan tindakan ini juga sudah sesuai peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaran tugas Polri," pungkasnya. (tribun network/dit/igm/wly)