Berita Nasional
Di Depan Majelis Hakim, Munarman Berani Sumpah Lakukan Yaumul Hisab Ke Saksi Kasus Teroris, Kenapa?
Terdakwa kasus teroris, Munarman berani mengangkat sumpah atas kesaksikan saksi yang menyeretnya ke meja hijau. Munarman sebut kesaksian itu bohong.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sidang kasus teroris yang melibatkan orang kepercayaan Habib Rizieq Shihab, diwarnai hal yang tak biasanya.
Orang kepercayaan Rizieq Shihab itu, adalah Munarman, yang dulunya merupakan Sekjen Front Pembela Islam (FPI).
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, baru-baru ini, tepatnya 17 Januari 2022, Munarman melakukan hal yang mengejutkan.
Di hadapan majelis hakim, Munarman mengungkapkan yaumul hisab dengan saksi yang menyeretnya ke kasus teroris yang disangkakan padanya.
Dalam sidang dengan terdakwa Munarman, suasana sidang agak memanas. Pasalnya, terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme itu mendebatkan keterangan saksi.
Munarwan bahkan bersumpah akan menuntut saksi IM di yaumul hisab atau saat perhitungan amal manusia ketika di akhirat atas perbuatannya selama di dunia.
Ancaman Munarman itu dipicu oleh keterangan IM yang dinilainya mengada-ada.
Baca juga: IRONIS Jelas-Jelas Sudah Ditetapkan Jadi Teroris, Tapi TNI Masih Piara KKB Papua, Ada Apa? Simak Ini
Munarman menilai keterangan IM yang juga merupakan pelapor dalam perkara tersebut adalah fitnah dan laporan yang dibuat pun hanya mengada-ada.
Pernyataan itu disampaikan Munarman, dalam persidangan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 17 Januari 2022 saat menanggapi seluruh kesaksian IM.
"Ya karena konspirasi saudara mengada-ada, fitnah saudara itu, saudara telah memfitnah saya, di Yaumul Hisab akan saya tuntut saudara," kata Munarman dalam persidangan.
Alasannya menuntut yaumul hisab terhadap IM, karena keterangan berkaitan serangkaian bukti seperti acara pembaiatan yang diikuti Munarman di berbagai daerah, hingga adanya maklumat dari FPI yang mendukung kelompok teroris Al Qaeda, adalah tidaklah mendasar.
Atas hal itulah, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) tersebut akan meminta pertanggungjawaban dari keterangan IM di yaumul hisab nanti.
Munarman juga menyatakan tak punya kekuasaan penuh di dunia untuk menuntut IM.
"Bukan di dunia saya tidak punya kekuasaan di dunia menuntut saudara. Tapi di yaumul hisab saya tuntut saudara. Banyak-banyaklah berbuat baik," katanya.
Mendengar pernyataan dari Munarman, lantas Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada IM untuk menanggapi keberatan Munarman.