Berita Nasional Hari Ini
Peneliti ICW Mendidih, Hukuman Penjara Eddy Prabowo Dipotong Jadi 5 Tahun: Lho, Ada Apa dengan MA?
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mendidih saat dengar keputusan Mahkamah Agung yang memotong masa penjara Edhy Prabowo dari 9 tahun jadi 5 tahun penjara.
Konsekuensinya sama, performa kinerja akan memburuk, baik performa individu maupun performa organisasi.
"Dari situ sulit dipahami, bagaimana logikanya bahwa seorang pejabat divonis bersalah karena melakukan korupsi namun pada saat yang sama disebut berkinerja baik?" kata Reza Indra Giri Amriel dalam keterangan yang diterima, Rabu 9 Maret 2022.
Lanjut dia, korupsi ketika dilakukan pejabat negara, sepatutnya diposisikan sebagai kejahatan yang menghapus segala catatan kebaikannya.
Integritas selayaknya dijadikan sebagai elemen mutlak dalam penilaian kinerja.
Selama elemen itu belum terpenuhi, maka elemen-elemen lainnya tak lagi menentukan.
"Tidak tepat untuk mengaitkan kinerja baik organisasi dengan individu yang korupsi," ujarnya.
Baca juga: Edhy Prabowo Jatahkan ke Iis Rosita Rp 50 Juta Sebulan, Tapi Sang Istri Tak Tahu Penghasilan Suami
Perilaku koruptif, menurutnya, justru menandakan bahwa individu bersangkutan memiliki komitmen rendah pada organisasi tempatnya bekerja.
"Dengan komitmennya yang rendah, bagaimana mungkin ia sepenuhnya berpikir dan bekerja untuk membawa kebaikan bagi lembaganya?" ujarnya.
Kata dia, bisa dipahami bahwa kinerja baik kementerian sesungguhnya adalah hasil dari kerja para personel birokrasi kementerian itu sendiri, bukan akibat atau kontribusi dari pejabat yang melakukan korupsi.
"Apa boleh buat, putusan hakim MA mengingatkan saya pada simpulan getir dari riset University of Sheffield. Bahwa, korupsi ternyata sudah menjadi cara jitu untuk menyiasati aturan main yang rumit."
"Korupsi membuat urusan menjadi lebih gampang diselesaikan, sehingga kinerja pun membaik. Jadi, memang ironis, alih-alih merusak organisasi, korupsi justru meningkatkan kinerja," kata dia. (*)